Lumajang - Para pelanggan Salon JJ rupanya banyak yang menjenguk ke Rutan Polres Lumajang untuk melihat keadaan dari sang owner Jolly Efendi (39) warga Dusun Wringin Cilik Desa Pulo Kecamatan Tempeh. Joly diduga telah melakukan pelecahan anak di bawah umur RA (14) Kecamatan Tempeh, saat potong rambut di Salonnya.