Reses Anggoa DPRD Lumajang

Warga Tempursari Lumajang Minta Jalan Tembus Pasirian Segera Dibangun

Penulis : lumajangsatu.com -
Warga Tempursari Lumajang Minta Jalan Tembus Pasirian Segera Dibangun
Serap aspirasi Deni Yulianto anggota DPRD Lumajang kepada warga Tempursari

Tempursari - Deni Yulianto, anggota DPRD Lumajang dari partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) melakukan serap aspirasi (reses). Deni mendengarkan masukan dan keinginan dari warga Tempursari soal pendidikan, ekonomi dan infrastruktur.

"Saya melakukan serap aspirasi kepada konstituen di Tempursari," ujar Deni kepada Lumajangsatu.com, (28/10).

Warga Tempursari masih mengeluhkan akses untuk menuju pusat perokonomin dan pusat kota Lumajang jauh. Sebab, warga harus memutar lewat Pronojiwo jika ingin ke Pasirian dan Lumajang.

Warga berharap, jalan lintas Pasirian-Tempursari bisa segera direalisasikan. Meski tidak diaspal, namun minimal sudah bisa dilalui oleh kendaraan roda dua. "Aspirasi ini akan kita sampaikan kepada pemerintah," terangnya.

Seperti diketahui, jalan lintas Pasirian-Tempursari jebol akibat abrasi air laut. Pembangunan jalan lintas menjadi salah satu program utama pemerintahan Bupati Cak Thoriq dan Wabup Bunda Indah.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).