Korban Cabut Laporan

Pelaku Dugaan Pencabulan Pulo Bebas dari Tahanan Polres Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Pelaku Dugaan Pencabulan Pulo Bebas dari Tahanan Polres Lumajang
Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Masykur menjelasan soal pembebasan pelaku dugaan pencabulan.

Lumajang - Polisi menghentikan kasus pencabulan sesama jenis dibawah umur terhadap Jolly Efendi (39) warga Dusun Wringin cilik Rt 04 Rw 09 Desa Pulo Kecamatan Tempeh, kasus dihentikan setelah korban yang juga pelapor sepakat berdamai dengan tersangka.

Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Masykur mengatakan bahwa orang tua korban melakukan pencabutan laporan itu.

"Orang tua korban tidak mau datang ke pengadilan secara langsung melakukan pencabutan laporan, kita tidak bisa melanjutkan perkara ini" Kata Masykur saat ditemui di Ruang Kerjanya.

Pencabutan laporan tersebut membuat polisi mengeluarkan tersangka dari tahanan dan menghentikan perkara tersebut. Dari pantauan tim Lumajangsatu.com si Jolly pemilik Salon JJ rupanya sudah membuka salonnya untuk potong rambut usai keluar dari tahanan Polres Lumajang. (Ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.