Awas Bahaya Rek..!

Tim Kuro Polres Lumajang Amankan 29 Kendaraan Balap Liar

Penulis : lumajangsatu.com -
Tim Kuro Polres Lumajang Amankan 29 Kendaraan Balap Liar
Motor Balapan Liar diamankan Tim Kuro Polres Lumajang.

Lumajang - Di tengah pandemi wabah virus Covid 19 sejumlah remaja malah melakukan aksi balapan liar di JLT, Sebanyak 29 motor diamankan oleh Tim Kuro Polres Lumajang pada jam 01.00 (08/11/2020).

 Sebenarnya ada ratusan pemotor namun kocar-kacir melarikan diri saat mobil Tim Kuro Polres Lumajang mendekati lokasi yang menjadi arena balapan liar. Meski berhasil kabur dari polisi, namun tak sedikit pelaku yang terjebak dalam kepungan berhasil terjaring.

Polisi pun langsung menggeledah dan memeriksa kendaraan mereka. Para pelaku yang terjaring balapan liar kebanyakan berstatus pelajar dan masih di bawah umur.

Supaya tak mengulang perbuatannya, polisi memberikan teguran keras dan mengancam akan menahan sepeda motor dan memberikan sanksi tilang jika kembali terjaring balapan liar.

"Namun kami tidak menilangnya namun berikan bimbingan serta melengkapi motor yang protolan tersebut, baru bisa diambil" Ujar Kasat Sabhara Polres Lumajang AKP Jauhar Ma'arif Senin, (9/11/2020).

Untuk pengambilan syarat-syarat yang harus dipenuhi di antaranya kelengkapan surat-surat kendaraan, baik itu STNK maupun BPKB.

Selain itu, kendaraan yang telah dimodifikasi diharuskan dikembalikan ke kondisi semula sesuai dengan standar. Saat mengambil, yang bersangkutan ini harus mengajak orang tuanya.

"Di situ mereka juga harus membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi aksinya," tutupnya. (Ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).

Dibuat Dari Bambu Muda

Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Krecek Bung Kuliner Asli Lumajang Bertekstur Daging Empuk

Lumajang - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali menorehkan kebanggaan di kancah nasional. Salah satu kuliner tradisional khasnya, Krecek Rebung, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia pada 16 November 2024. Pengakuan ini menjadi bukti keunikan dan kekayaan budaya lokal Lumajang yang terus dilestarikan.