Silaturahim Jum'at

AKBP Deddy Foury Kunjungi Ponpes Roudlotul Ma'rifat Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
AKBP Deddy Foury Kunjungi Ponpes Roudlotul Ma'rifat Lumajang
Kapolres Lumajang AKBP Deddy Foury Millewa SH SIK MIK silaturahmi ke Pondok Pesantren Roudlotul Ma'rifat .

Lumajang - Kapolres Lumajang AKBP Deddy Foury Millewa SH SIK MIK silaturahmi ke Pondok Pesantren Roudlotul Ma'rifat di Desa Boreng Kecamatan Lumajang untuk meminta doa kepada pengasuh agar Kabupaten Lumajang selalu dalam keadaan aman, karena akhir-akhir ini seringkali mendapatkan cobaan dari zona merah covid sampai dengan tahanan kabur Jumat, (27/11/2020).

Pihaknya juga menuturkan bahwa tahanan Polres Lumajang kabur sejumlah 4 orang dan yang sudah tertangkap 3 orang.

"Nanti kita rilis sekalian nunggu 1 pelaku yang kabur" Kata AKBP Deddy Foury Millewa.

Pengasuh Pondok Pesantren Gus Ahmad Umar Faruq menyambut dengan baik atas kunjungan dari Polres dan berdoa semoga Lumajang dibawah kepemimpinan AKBP Deddy Foury dalam keadaan damai, aman dan dapat menyelesaikan semua permasalahan di Kabupaten Lumajang.

Kapolres juga menyempatkan diri untuk bertemu komunitas Hercules yang bergerak di bidang sosial, Kemudian dilanjutkan dengan pengajian. Sementara itu AKBP Deddy mengucapkan terima kasih atas nasehat, masukan dan dukungan pengasuh Ponpes. (Ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).