Waspada Sebaran Covid-19

Polisi Tracing Kontak Erat Pakai Aplikasi Silacak Bagi Warga Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Polisi Tracing Kontak Erat Pakai Aplikasi Silacak Bagi Warga Lumajang
Polisi pantau tes SWAB Warga Lumajang untuk cek kontak erat keluarga yang terpapar covid-19.

Lumajang - Guna memutus penyebaran rantai penularan Covid-19, jajaran Polsek Polres Lumajang mendampingi Tim Tracer dari Puskesmas untuk melacak kontak erat atau tracing contact dari warga yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Kegiatan tersebut juga melibatkan Koramil dan Puskesmas dalam rangka 3T yakni Testing,Tracing dan Treatment.

Paur Subbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta, mengatakan, saat ini yang melakukan pelacakan terhadap masyarakat yang melakukan kontak Erat dengan Pasien Terkonfirmasi Positif Covid-19 ada empat Polsek diantaranya Randuagung, Yosowilangun, Gucialit, Rowokangkung,

"Kegiatan ini untuk menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 serta dalam rangka mencegah terjadinya cluster baru Covid-19 di Wilayah kabupaten Lumajang," ujarnya.

Shinta menjelaskan, Pelacakan kontak terhadap orang-orang yang terkoneksi langsung dengan orang terkonfirmasi covid-19 merupakan sarana utama untuk mengendalikan penyebaran penyakit menular seperti Covid-19. Ini adalah konsep yang digunakan mendeteksi jumlah orang yang terinfeksi setelah melakukan kontak dengan pasien positif Covid 19.

"Tracer Tim penanganan Covid-19 bekerja cepat dikala ada pasien suspeck atau terkonfirmasi positif Covid-19, segera ditelusuri riwayat kontak erat dengan pasien sehingga dapat mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di lingkungan masyarakat.” terangnya.

Lebih lanjut Shinta menambahkan, dalam kegiatan tersebut petugas menggunakan aplikasi silacak untuk melacak warga yang terkonfirmasi positif, dan melakukan tracing bersama-sama untuk mencari warga yang kontak erat.

"Aplikasi tersebut, diharapkan dapat mempermudah petugas untuk melakukan proses tracing. Sehingga dapat menekan angka konfirmasi positif Covid-19 di suatu wilayah," jelasnya. (res/har/red)

Pengakuan Terduga Pelaku Penanam Ganja

Ladang Ganja di Hutan TNBTS Argosari Lumajang Sudah Panen Sekali

Lumajang - Ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dusun Pusung Atas Desa Argosari Kecamatan Senduro ternyata sudah berlangsung selama 9 bulan. Dari pengakuan pelaku, penanaman ganja dilakukan sejak bulan Januari 2024 dan sudah panen satu kali. Saat hendak panen kedua, keberadaan ladang ganja di hutan TNBTS keburu diketahui.