Pernah Diantar Pulang Hingga Rumah

PSK Asal Banyuwangi 3 Kali Terjaring Razia di Eks Lokalisasi Bebekan

Penulis : lumajangsatu.com -
PSK Asal Banyuwangi 3 Kali Terjaring Razia di Eks Lokalisasi Bebekan
FTR (44) wanita asal banyuwangi terjaring razia di eks lokalisasi Bebekan Desa Kabuaran Kec. Kunir Kab. Lumajang

Kunir - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan razia di eks lokalisasi Bebekan Desa Kabuaran Kecamatan Kunir. 5 wanita diduga PSK, 1 lelaki hidung belang dan 4 peilik rumah diamankan ke kantor Satpol PP.

1 diantara 5 PSK berasal dari Dusun Blok Agung Desa Genteng Kecamatan Genteng Kabupaten Banyuwangi inisial FTR (44). Dari data Satpol PP, FTR sudah tiga kali terjaring razia di eks lokalisasi Bebekan dan pernah diantar langsung pulang ke rumahnya.

"Satu dari Banyuwangi ini pernah kita antar pulang ke rumahnya, sekarang malah balik lagi ke Bebekan," ujar Mattali Bilogo, Kepala Dinas Satpol PP, Kamis (14/01/2021).

Rata-rata para PSK yang terjaring bukan dari warga sekitar, tapi dari Kabupaten lain dan satu PSK dari Kecamatan Padang. Setelah didata, para PSK, pemilik rumah dan 1 pelanggan akan diminta membuat surat pernyataan dan diserahkan ke Dinas Sosial.

Di eks lokalisasi Bebekan ada 8 rumah yang sudah hak milik. Saat razia, hanya 4 rumah saja yang masih menyedikan jasa esek-esek untuk melayani para lelaki hidung belang. "Ada 8 rumah, tapi yang ada PSK-nya 4 rumah saja," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.