Masih Sulit di Masa Pandemi

Fraksi NasDem Lumajang Keberatan 3 Raperda Beratkan Masyarakat

Penulis : lumajangsatu.com -
Fraksi NasDem Lumajang Keberatan 3 Raperda Beratkan Masyarakat
Fraksi NasDem Kabupaten Lumajang

Kedungjajang - Fraksi Nasional Demokrat (NasDem) memberikan pandangan umum terhadap 9 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Lumajang tahun 2021. Dari 9 Raperda, NasDem kurang sepakat dengan tiga Raperda, karena dirasa memberatkan masyarakat di masa Pandemi Covid 19.

"Kita kurang sepakat atas 3 Raperda yang diajukan Pemkab Lumajang, karena dirasa memberatkan masyarakat," ujar Dra. Hj. Nur Hidayati M.Si, Ketua Fraksi NasDem dan PAN, Jum'at (12/02/2021).

3 Raperda yang dirasa memberatkan yakni Pembentukan Dana Cadangan Pemilahan Umum Bupati dan Wakik Bupati Lumajang. Fraksi NasDem dan PAN menganggap dana cadangan masih belum dibutuhkan, karena Pilkada masih lama.

"Kami belum sepakat jika Raperda tentang dana cadangan pilbup dibahas tahun ini karena konsekwensi logisnya akan berdampak pada penyediaan anggaran padahal Pilbup masih lama," jelasnya.

Kedua, Peruhan Kedua atas Perda nomor 9 tahun 2012 tentang pelayanan kesehatan di lingkungan Dinas Kesehatan. NasDem merasa keberatan dengan rencana menaikan retribusi kesehatan, mengingat masih masa pandemi Covid 19.

"Terkait raperda retribusi pelayanan kesehatan kami keberatan karena dalam pemberlakuan dana BLUD akan semakin memberi ruang gerak lebih leluasa kepada puskesmas atau rumah sakit untuk membebani masyarakat. Mohon penjelasan," paparnya.

Ketiga, Perubahan kedua atas Perda nomor 4 tahun 2011 tentang Pajak Daerah. NasDem keberatan dengan rencana kenaikan pajak BPHTP serta NJOP-nya. NasDem juga keberatan dengan rencana kenaikan PBB-P2.

"Terkait Peraturan Bupati tentang pembaruan BPHTP serta NJOP-nya, pembaruan ini dirasa sangat memberatkan masyarakat apalagi dimasa-masa pandemik," pungkasnya.

Atas pandangan umum tersebut, Pemkab Lumajang akan memberikan jawaban melalui Rapat Paripurna dengan agenda jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum Frkasi.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Dibuat Dari Bambu Muda

Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Krecek Bung Kuliner Asli Lumajang Bertekstur Daging Empuk

Lumajang - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali menorehkan kebanggaan di kancah nasional. Salah satu kuliner tradisional khasnya, Krecek Rebung, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia pada 16 November 2024. Pengakuan ini menjadi bukti keunikan dan kekayaan budaya lokal Lumajang yang terus dilestarikan.

Hikmah Kehidupan

Urgensi Tasawuf Dalam Menghadapi Krisis Spiritual di Era Modern

Lumajang - Di tengah gemerlapnya dunia yang serba digital dan material, manusia semakin terjerat dalam pusaran kehidupan yang cepat dan penuh tekanan. Keberhasilan diukur dengan angka, kebahagiaan dinilai dengan kepemilikan, dan kedamaian seolah menjadi barang langka yang hanya bisa diraih oleh segelintir orang. Namun, meskipun segala kemajuan teknologi dan inovasi telah memberikan kenyamanan fisik, banyak yang merasakan kekosongan jiwa yang mendalam, kehilangan arah, dan semakin jauh dari makna hidup yang sejati. Krisis spiritual ini bukan hanya sekedar fenomena individu, tetapi sebuah bencana sosial yang mengancam dasar-dasar kemanusiaan kita.

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.