Awas Miras Haram dan Memabukkan

Satu Truk Miras Berhasil Diamankan Polisi dari Razia Senduro Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Satu Truk Miras Berhasil Diamankan Polisi dari Razia Senduro Lumajang
Petugas Data Jumlah Miras dari Razia di Senduro

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang dalam operasi pekat semeru 2021 sita satu truk miras di 3 TKP yang ada di Kecamatan Senduro Rabu, (24/3/2021).

Hingga kini polisi masih menghitung jumlah botol yang telah disita, sedangkan beberapa pedagang minuman keras ini telah diperiksa guna dimintai keterangan. Kanit Pidum Ipda Muljoko menerangkan bahwa miras ini disita dari beberapa toko kelontong yang ada di wilayah Senduro.

"Nanti kami kabari jumlahnya Mbak" Kata Ipda Muljoko.

Pihaknya menggencarkan operasi penyakit masyarakat (pekat) mulai tanggal 22 Maret sampai tanggal 2 April 2021. Dia juga mengungkapkan bahwa miras dinilai menjadi musuh bersama.

Dalam pemberantasannya, seluruh elemen masyarakat di Lumajang diminta proaktif dengan melaporkan tempat penjualan miras kepada anggota polisi. Akibat dari kejadian tersebut para pedang miras yang tertangkap menjual barang haram dikenai pasal tindak pidana ringan (tipiring).

"Karena ini dari pabrik Mbak, ada segelnya jadi di dikenakan tipiring" kata dia.

Jika penjual ini memproduksi miras sendiri dirumahnya pasal yang disangkakan juga akan berbeda. Bagi produsen pengoplos miras maka akan dikenakan Pasal 204 ayat (1) yang berbunyi arangsiapa menjual, menawarkan, menyerahkan atau membagi-bagikan barang yang diketahuinya membahayakan nyawa atau kesehatan orang, sedangkan sifat berbahaya itu tidak diberitahukannya, diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.

Operasi pekat semeru 2021 ini guna menciptakan iklim kondusivitas di wilayah Lumajang terlebih menjelang Bulan Ramadhan.  (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Hikmah Kehidupan

Urgensi Tasawuf Dalam Menghadapi Krisis Spiritual di Era Modern

Lumajang - Di tengah gemerlapnya dunia yang serba digital dan material, manusia semakin terjerat dalam pusaran kehidupan yang cepat dan penuh tekanan. Keberhasilan diukur dengan angka, kebahagiaan dinilai dengan kepemilikan, dan kedamaian seolah menjadi barang langka yang hanya bisa diraih oleh segelintir orang. Namun, meskipun segala kemajuan teknologi dan inovasi telah memberikan kenyamanan fisik, banyak yang merasakan kekosongan jiwa yang mendalam, kehilangan arah, dan semakin jauh dari makna hidup yang sejati. Krisis spiritual ini bukan hanya sekedar fenomena individu, tetapi sebuah bencana sosial yang mengancam dasar-dasar kemanusiaan kita.

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.

Berikan Kepercayaan Bagi Pelanggan

6 Pasar Tradisional Lumajang Dapat Penghargaan Kategori Tertib Ukur dari Kemendag RI

Lumajang - Kabupaten Lumajang kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Piagam Penghargaan Perlindungan Konsumen kategori Pasar Tertib Ukur 2023. Penghargaan ini diberikan oleh Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti Widya Putri kepada Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Lumajang, Muhammad Ridha yang mewakili Pj. Bupati Lumajang. Prosesi penghargaan berlangsung di Hotel Fugo, Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada 18 November 2024 kemarin.