Cyber Crime

Seorang Mucikari Tawarkan PSK Online Dibekuk Polres Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Seorang Mucikari Tawarkan PSK Online Dibekuk Polres Lumajang
Mucikari PSK Online asal Jatiroto di bekuk polisi.

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang dalam operasi pekat semeru 2021 mengamankan seorang mucikari berinisial DA (34) warga Desa Kaliboto Lor Kecamatan Jatiroto yang menawarkan pekerja seks komersial (PSK) melalui media sosial kepada pria hidung belang.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya uang tunai sebesar Rp 1.000.000, satu unit telepon genggam, dan sebungkus alat kontrasepsi.

"Jatah untuknya (mucikari) tergantung nego," katanya Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Fajar Bangkit Sutomo.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat pasal 296 dengan ancaman hukuman penjara 1 tahun 4 bulan, dan atau 506 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 1 tahun.

"Akan terus mendalami kasus ini hingga tuntas, guna mengungkap dugaan - dugaan yang lain," pungkasnya. (ind/ls/red)

Editor : Redaksi

Upaya Perangi Narkoba

BNN Kabupaten Lumajang Rilis Hasil Kinerja Tahun 2024

Lumajang - Dalam Undang-Undang 35/2009 tentang Narkotika, negara memandatkan BNN sebagai leading sector penanganan permasalahan narkotika. Terkait dengan mandat tersebut, BNN berkewajiban mengkoordinasikan seluruh elemen bangsa dari berbagai sektor tanpa terkecuali untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan narkoba. Hal ini karena karakter permasalahan narkotika yang kompleks dan multidimensional, baik dimensi kesehatan, ekonomi, sosial, budaya, bahkan politik dan keamanan. Upaya penanganannya juga harus dilakukan secara komprehensif, holistik-integratif dan berkelanjutan.