Penanganan Awal

F-PKB Lumajang Bantu Korban Gempa Pronojiwo dan Tempursari

Penulis : lumajangsatu.com -
F-PKB Lumajang Bantu Korban Gempa Pronojiwo dan Tempursari
F-PKB salurkan bantuan sembako ke korban gempa di Pronojiwo dan Tempursari

Pronojiwo - Bantuan demi bantuan terus mengalir kepada korban gempa di Pronojiwo dan Tempursari. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) juga turun memberikan bantuan 200 paket semabko kepada korban di Pronojiwo dan Tempursari.

"Kami kumpulkan dana dari teman-teman fraksi dan kita salurkan dalam bentuk sembako," ujar Abdur Rohman Saleh, Sekretaris F-PKB Lumajang, Senin (12/04/2021).

DPRD juga melihat penanganan korban gempa di dua Kecamatan tersebut. Semua korban sudah dilakukan pendataan oleh tim dan nantinya semua bantuan akan disalurkan dengan pengawasan, agar semua korban bisa mendapatkan bantuan.

"Alhamdulillah, penanganan korban gempa saya kira cukup baik," terangnya.

Kondisi korban memang sangat memprihatinkan, karena banyak rumah warga yang rata dengan tanah. Rumah yang rusak total, pemiliknya terpaksa membuat tempat darurat di halaman rumahnya. "Sangat memprihatinkan mas," paparnya.

Pihaknya terus memantau penanganan gempa, agar penderitaan warga korban gempa bisa sedikit ringan. Informasinya, Kementrian Sosial akan mengcover penanganan korban gempa di Lumajang.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.