Ombak Sangat Besar

Jasad Bocah Tenggelam di Pantai Watu Godek Lumajang Belum Ditemukan

Penulis : lumajangsatu.com -
Jasad Bocah Tenggelam di Pantai Watu Godek Lumajang Belum Ditemukan
Tim gabungan terus mencari jasad korban tenggelam di Watu Godek

Tempursari - Tim gabungan TNI, Polri, Basarnas, BPBD dan relawan terus mencari jasad bocah tenggelam di pantai Watu Godek. Satria Fernando (7) Dusun Tegal Rejo Desa Tegal Rejo hilang terseret ombak di Pantai Godek Kecamatan Tempursari, Sabtu (15/05).

"Hari ini sudah hari ke-4 pencarian jasad bocah yang tenggelam di Watu Godek," ujar Joko Sambang, Kabid KRR BPBD Kabupaten Lumajang, Selasa (18/05/2021).

Karena cuaca buruk dan ombak besar, perahu basarnas tidak bisa mencari korban di laut. Petugas hanya menyisir di lokasi pertama korban dilaporkan hilang oleh rekan-rekannya. "Cuaca kurang bersahabat, ombak besar sehingga kita hanya menyisir di pinggir saja," jelasnya.

Dari pengalaman pencarian korban tenggelam di pantai Tempursari, jasad korban biasanya muncul antara 4-7 hari. Jika 7 hari jasad tidak ditemukan, biasanya korban tidak akan ditemukan selamanya.

"Cerita dari masyarakat Tempursari, jika lebih 7 hari maka biasanya jasad hilang selamanya," paparnya.

Petugas akan terus mencari jasad korban dengan menyisir pinggir pantai. "Jika ombak bersahabat, perahau Basarnas akan mencari di laut," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.