Polsek Pasirian Siaga

Polisi Lumajang Amankan Pemakaman Pasien Covid-19

Penulis : lumajangsatu.com -
Polisi Lumajang Amankan Pemakaman Pasien Covid-19
Proses Pemakaman Pasien Covid-19 di Pasirian Lumajang.

Lumajang-Polsek Pasirian Polres Lumajang melakukan pengawalan dan pengamanan prosesi pengamanan jenazah pasien covid-19 di TPU Desa Pasirian, kecamatan Pasirian, Lumajang, Kamis (10/6/2021).

Kapolsek Pasirian Iptu Agus Sugiharto melalui Paur Subbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta mengatakan, bahwa di wilayahnya mendapatkan informasi tentang adanya warga Pasirian yang meninggal karena covid-19 di salah satu rumah sakit di Lumajang..

"Menyikapi hal tersebut kita siapkan personil dalam pengawalan sampai acara pemakaman selesai. Hal ini untuk mengantisipasi kejadian pengambilan jenazah secara paksa seperti yang terjadi di wilayah lain, dan memastikan prosesnya sesuai prosedur Prokes Covid 19." ujar Shinta.

Shinta menyampaikan, Proses pemulasaran jenazah dan pemakaman dilakukan secara Protokol kesehatan Covid_19 oleh Tim Medis, Satpol PP dan BPBD Kab. Lumajang dengan menggunakan Alat Pelindung Diri lengkap (APD).

"Walupun tidak ada penolakan dari warga sekitar namun kita upayakan untuk tetap melakukan pengamanan memantau kegiatan pemakaman tersebut,” tegasnya.

Sebelumnya pasien yang dinyatakan dinyatakan suspect Covid-19 dirawat di salah satu rumah sakit di Lumajang.

Lebih lanjut Ipda Shinta menambahkan, pihaknya akan tetap melakukan pemantauan kepada keluarga pasien yang Covid 19 maupun tetangga pasien kontak erat agar tidak keluar rumah ataupun tidak keluar kota dulu.

"Akan diilakukan Rapid tes berkala kepada keluarga maupun tetangga pasien yang kontak erat dengan pasien, dan akan berkoordinasi dengan Kades Pasirian dan Kasun setempat disarankan agar sementara waktu menetapkan lokasi lingkungan rumah pasien sebagai kawasan Phisycal Distancing," pungkasnya. (res/ls/red)

Editor : Redaksi

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).

Dibuat Dari Bambu Muda

Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Krecek Bung Kuliner Asli Lumajang Bertekstur Daging Empuk

Lumajang - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali menorehkan kebanggaan di kancah nasional. Salah satu kuliner tradisional khasnya, Krecek Rebung, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia pada 16 November 2024. Pengakuan ini menjadi bukti keunikan dan kekayaan budaya lokal Lumajang yang terus dilestarikan.