Perang Lawan Narkoba

3 Pemuda Randuagung Lumajang Diringkus Polisi Jualan Sabu

Penulis : lumajangsatu.com -
3 Pemuda Randuagung Lumajang Diringkus Polisi Jualan Sabu
Pemuda pengedar narkoba asal Randuagung diringkus Polres Lumajang

Lumajang - Satresnarkoba Polres Lumajang terus tabuh genderang perang terhadap penyelanggunaan narkoba. 3 orang pengedar narkotika jenis sabu diringkus, AF (24) warga Desa Randuagung Kecamatan Randuagung, MMI (22) dan DEW (33) keduanya warga Desa Ledoktempuro, Kecamatan Randuagung.

Ketiganya ditangkap dilokasi berbeda. Awalnya menangkap AF di depan minimarket di Desa Randuagung, pada Rabu (09/06) sekitar jam 20.00 WIB. Saat melakukan penggeledahan petugas menemukan barang bukti sabu 0,28 gram yang dibungkus rokok Gudang Garam Surya celana belakang.

Tersangka AF mengaku memperoleh sabu dengan cara membeli dari seseorang berinisial MMI. Kemudian polisi melakukan pengembangan dalam waktu satu jam berhasil menangkap MMI saat duduk di teras depan toko.

Selanjunya, petugas berangkat kerumah tersangka MMI yang ada di Desa Ledoktempuro Kecamatan Randuagung untuk mencari barang bukti. Saat dilakukan penggeledahan dirumahnya petugas menemukan barang bonk dan klip bekas tempat Sabu yang disimpan atas lemari pakaian.

Tak cukup disitu saja, petugas satresnarkoba langsung melakukan interogasi kepada tersangka MMI untuk mengetahui dari mana dia memperoleh barang bukti tersebut. Tersangka MMI ini mengaku mendapatkan barang bukti sabu dari seseorang bernisial DEW.

Lalu petugas langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka DEW yang disebutkan tersangka MMI saat berada di rumah kontrakannya di Desa Gedang Mas Kecamatan Randuagung. Dirumah kontarakan tersangka, petugas melakukan penggeledahan di dalam kamar dan menemukan barang bukti yang ditaruh didalam lemari.

Barang bukti yang ditemukan dalam lemari yakni bonk, 3 buah pivet kaca didalamnya berisi sabu, 4 sendok sabu yang terbuat dari sedotan plastik, 13 buah plastik sedang bekas sabu.

"Kami juga berhasil mengamankan uang sisa penjualan sebesar Rp 100 ribu, dan 1 buah HP merk Samsung," Kata Kasat Narkoba Polres Lumajang AKP Ernowo

Kini ketiga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 atau Pasal 112 ayat 1 UURI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Diperintahkan Jaga Kondusifitas Daerah

Mendagri Kembali Tunjuk Indah Wahyuni Jadi Penjabat Bupati Lumajang

Lumajang - Menteri Dalam Negeri, M. Tito Karnavian telah resmi menunjuk kembali Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Timur, Indah Wahyuni (Bunda Yuyun) sebagai Penjabat (Pj.) Bupati Lumajang. Penunjukan tersebut sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.3/3760 Tahun 2024 yang diserahkan oleh Pj. Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono, di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (24/9/2024).

Terpilih Produk Wakili Indonesia

Pisang Mas Kirana Lumajang Tampil One Country One Priority Product di China

Lumajang - Di antara hijaunya perkebunan dan suburnya tanah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, tumbuhlah sebuah produk unggulan yang kini telah menembus panggung internasional, yakni Pisang Mas Kirana. Buah yang dikenal dengan bentuk mungil dan rasa manis ini terpilih sebagai salah satu produk One Country One Priority Product (OCOP) yang mewakili Indonesia.