Imbas Refocusing

Kadindik Lumajang : Bosda Madin Menyesuaikan Anggaran Pemprov Jatim

Penulis : lumajangsatu.com -
Kadindik Lumajang : Bosda Madin Menyesuaikan Anggaran Pemprov Jatim
Drs. Agus Salim, M.Pd, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang

Lumajang - Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) Madrasah Diniyah (Madin) terpaksa disesuaikan, imbas dari refocusing anggaran pemerintah. Akibatnya, tahun 2020 Bosda Madin selama 12 bulan, kini tersisa 2 bulan, karena direfocusing untuk penanganan Covid 19.

"Memang di tahun ini karena kondisi pandemi Covid-19 megakibatkan refocusing anggaran, tidak hanya di Lumajang, sehingga informasi yang kami terima sebelumnya dari provinsi menjadi 3 bulan, hingga akhirnya kalau dari provinsi 3 bulan pemkab 3 bulan kita menyesuaikan, baru kemarin muncul lagi menjadi 1 bulan," jelas Agus Salim Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang, Jum'at (25/06/2021).

BACA JUGA :

Agus Salim menerangkan bahwa Bosda Pemrpov Jatim merupakan program hasil MoU antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan Pemerintah Kabupaten Lumajang. Namun, karena adanya refocusing anggaran untuk percepatan penanganan Covid-19, akhirnya Pemprov Jatim menganggarkan 1 bulan dan Pemkab menyesuaikan menjadi 1 bulan juga.

Agus Salim meminta agar kondisi demikian dapat disadari oleh pengurus Madin. "Mohon disikapi, dipahami bersama bahwa refocusing sesuatu yang tidak bisa kita hindari, teman-teman madin utamanya pengurus di kabupaten maupun kecamatan kami harap bisa memberikan pemahaman," pintanya.

Kepala Dinas Pendidikan tersebut berharap kondisi Covid-19 segera membaik sehingga program-program yang telah direncanakan oleh pemerintah kembali normal. "Kita berdoa semoga di tahun depan anggaran bisa normal kembali, kita tidak ingin seperti ini," pungkasnya. (Kom/yd/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).