Setelah Mendapat Kesepakatan
Inilah Akhir Aksi Lockdown Tambang Pasir Lumajang
Lumajang - Pertemuan pemilik ijin usaha pertambangan, pengusaha stockpile dan perwakilan paguyuban sopir angkutan pasir di gedung Dharma Wanita Pemkab Lumajang untuk memperbaiki tata kelola pertambangan dan penjualan pasir agar dapat tercapai harga yang layak, akhirnya membuahkan hasil. Untuk aktifitas pertambangan hari Minggu (27/06) kembali beroperasi setelah sempat lockdown.
Dalam pertemuan tersebut cukup alot dan butuh waktu lama untuk bisa mendapatkan kesepakatan. Acara yang digelar siang hari hingga malam hari akhirnya membuahkan hasil baik. Meskipun sempat cekcok di dalam forum tersebut dan beredar video adu mulut namun semua sudah berjalan lancar sesuai harapan.
Perwakilan paguyuban sopir yang diwakili oleh Hanafi mengungkapkan bahwa itu merupakan proses demokrasi dan sudah biasa karena terkait dengan masalah kesenjangan, sedangkan aktifitas sudah bisa beroperasi mulai hari Minggu.
"Mulai hari Minggu Mbak sudah disepakati beroperasi," kata Hanafi ketika dikonfirmasi tim Lumajangsatu.com
Dalam pertemuan itu juga disepakati harga dasar untuk mulut tambang dengan kapasitas dumtruck 8m² sebesar 400 ribu untuk harga penjual di stockpile. Wilayah Jarit seharga 700ribu/rit dengan SKAB, Lempeni 750ribu/rit dengan SKAB dan Sumbersuko 800ribu/rit dengan SKAB.
Meskipun sebelumnya dari pihak paguyuban sopir tambang telah menemui Bupati Lumajang H. Thoriqul Haq menyampaikan keluhkesah terkait harga surat SKAB yang melebihi batas standardnya pada tanggal (21/06).
Kepala Satpol PP Lumajang Matali Biligo S.Sos mengungkapkan bahwa pemerintah sudah memfasilitasi acara tersebut dan kedepannya semoga tidak ada yang dirugikan baik pemerintah maupun penambang pasir.
"Kami harap selama kegiatan penertiban oleh gabungan Pemerintah, TNI dan Polri tidak ada truk berjalan tidak dilengkapi dengan SKAB," kata Matali.(Ind/yd/red)
Editor : Redaksi