Antisipasi Lonjakan Covid-19

Tim Hunter Paksa Putar Balik Orang Luar Kota Masuk Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Tim Hunter Paksa Putar Balik Orang Luar Kota Masuk Lumajang
Tim Hunter PPKM Lumajang minta orang luar putar balik di pos penyekatan.

Lumajang - Polres Lumajang bersama tiga pilar terus melakukan penyekatan di dua titik yakni di Jembatan Timbang Klakah, dan Pos Penyekatan Sukosari, Kecamatan Jatiroto.

Sejak berlakunya PPKM Darurat hingga saat ini, Polres Lumajang melakukan penyekatan dan memutarbalik ribuan kendaraan yang masuk Kabupaten Lumajang.

Paur Subbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta menjelaskan, bahwa selama delapan hari PPKM Darurat ini, total sudah ada 4439 kendaraan diperiksa. Dari jumlah tersebut 1209 diminta putar balik.

Upaya memutar balik yang tidak sesuai prokes dihari pertama 108 kendaraan, hari kedua 162 kendaraan, hari ketiga 167 kendaraan, dan hari keempat 134 kendaraan.

"Kemudian untuk dihari kelima 155 kendaraan, hari keenam 127 kendaraan, hari ketujuh 174 kendaraan dan hari delapan 182 kendaraan," Ujarnya.

Shinta menyebutkan dari 1209 kendaraan diputarbalikan ada sebanyak 327 roda dua dan 882 unit roda empat.

"Kendaraan yang diputar balikan karena tidak memenuhi 3 persyaratan yakni Rapit Antigen 1 x 24 jam, Test PCR 2 x 24 jam, dan Surat vaksin covid - 19 minimal tahap 1," terangnya, Minggu (11/7/2021)

Menurut Shinta, sudah lebih ratusan kendaraan roda dua maupun roda empat yang diminta putar balik di dua titik penyekatan di wilayah Lumajang.

Padahal, kata Shinta, pemerintah sudah mengatur pembatasan kegiatan selama PPKM Darurat mulai 3 - 20 Juni 2021.

"Dimana sesuai Instruksi Mendagri dalam PPKM Darurat bahwa bahwa pelaku perjalanan luar Lumajang harus melengkapi surat keterangan bebas corona PCR maupun antigen dan surat vaksin," pungkasnya. (Humas/har/red)

Editor : Redaksi

Kalah Bersaing Dengan Pertabotol

Banyak Pertashop Tutup, Hiswana Migas Wadul Penjabat Bupati Lumajang

Lumajang - Penjabat (Pj) Bupati Lumajang, Indah Wahyuni akan mengupayakan langkah-langkah untuk mengatasi permasalahan yang sedang dihadapi para pengusaha Pertashop di Kabupaten Lumajang. Hal ini disampaikan oleh Pj. Bupati Lumajang saat menerima audiensi Hiswana Migas Kab. Lumajang dan Himpunan Pertashop Merah Putih Indonesia. Audiensi ini dilaksanakan di Ruang Mahameru Kantor Bupati Lumajang pada hari Kamis (10/10/2024).

Dipimpin H. Zainal Fraksi PPP

Komisi C DPRD Lumajang Akan Fokus Kawal Peningkatan PAD Lumajang

Lumajang - H. Zainal dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dipercaya oleh anggota untuk menahkodai Komisi C DPRD Lumajang yang membidangi pendapatan. Kepada Lumajangsatu.com, usai ditetapkan sebagai Ketua Komisi C DPRD, Zainal mengaku akan melakukan rapat internal komisi terlebih dahulu untuk menentukan langkah mengawal pemerintahan Lumajang dalam meningkatkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).