Keterangan Resmi Kadinkes Lumajang
Zona Hitam Bukan Peningkatan Kasus Covid Tapi PPKM Belum Maksimal
Lumajang - Baru-baru ini, Lumajang Zona Hitam mendadak jadi topik pembicaraan di beberapa grup whatsapp dan media sosial warga Lumajang. Hal itu menyusul adanya informasi yang menyebutkan bahwa Lumajang masuk zona hitam.
Saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lumajang, dr. Bayu Wibowo Ignasius menjelaskan, Zona Hitam yang dimaksud merupakan terkait penurunan tingkat mobilitas masyarakat pada wilayah yang memberlakukan PPKM Darurat Jawa-Bali, bukan pada peningkatan kasus pasien Covid-19.
"Zona hitam penurunan mobilitas bukan covid," terangnya melalui rilis dari Diskominfo Pemkab Lumajang, Senin (12/7).
BACA JUGA :
- Gawat..! Lumajang Zona Hitam dan Tim Hunter Tutup Toko PB Sudirman
- Lumajang Masuk Zona Hitam Tingkat Kategori Mobilitas Masyarakat
Menurut dr. Bayu, penurunan tingkat mobilitas di bawah 10% akan masuk ke dalam kategori zona hitam. Sedangkan di atas 10% masuk ketegori zona merah. Sementara diatas 20% masuk zona kuning, di atas 30% masuk zona kuning.
Ia menjelaskan, wilayah yang masuk zona hitam, dianggap belum menjalankan PPKM Darurat secara efektif. Untuk itu perlu dilakukan operasi pembatasan yang ketat.
"Baik kalau penurunan mobilitas di atas 20 persen. Untuk tekan mobilitas, orang harus dirumah saja," lanjut dr. Bayu.
Di sisi lain, Kapolres Lumajang, AKBP. Eka Yekti Hananto Seno mengatakan saat ini ada 10 wilayah yang masih belum mampu menurunkan mobilitas warganya sampai dengan hari ke delapan.
"Ada 10 Polres di Jawa timur yang belum mampu menurunkan mobilitasnya warganya termasuk Lumajang. Jawa timur yang dinilai masih ramai Jember, Lumajang, Probolinggo, Pasuruan , dan Sidoarjo, dan ada beberapa daerah lainnya," ujar Kapolres dari rilis Diskominfo. (Komin/har/red)
Editor : Redaksi