Cegah Penularan Corona
Pelanggar Prokes saat PPKM Darurat Disanksi Jadi Petugas Kebersihan
Lumajang - Pandemi Covid-19 yang masih berlangsung hingga saat ini, membuat Tim Covid Hunter Polres Lumajang terus menggelar operasi Yustisi penegakan prokes pada masa PPKM Darurat.
Operasi menyasar tempat kerumunan warga dengan melibatkan personil gabungan terdiri dari unsur TNI-Polri, Satpol PP, Dishub, dan Dinas kesehatan.
Seperti dilakukan Senin 12 Juli 2021 sekitar pukul 20.00 WIB, 26 personil gabungan yang dipimpin Iptu Wahono, Ipda Muljoko dan Ipda Asep Jamaludin menggelar patroli diwilayah Kunir, dan Yosowilangun.
Saat melaksanakan patroli, petugas gabungan menemukan cafe terdapat kerumunan orang, selanjutnya dilakukan test swap Antigen secara acak terhadap 6 orang hasilnya negatif.
Bahkan petugas juga menemukan 4 orang yang tidak menggunakan masker, kemudian diberi sangsi menggunakan rompi serta menyapu untuk membersihkan sampah di depan cafe.
"Petugas juga menemukan salah satu pengendara tidak meggunakan masker, kemudian diberi sangsi untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya," Ujar Paur Subbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta.
Ia menjelaskan, operasi yang digelar ini bagian dari upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, demi keselamatan kita bersama khususnya warga Lumajang.
"Patroli dan razia di pusat-pusat keramaian juga terus digalakan Tim Covid hunter hingga 20 Juli 2021," jelas Shinta.
Pihaknya menghimbau kepada seluruh masyarakat Lumajang dan pelaku usaha untuk mematuhi aturan, kebijakkan pemerintah. Aturan atau kebijakan ini demi kebaikan bersama sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Aturan atau kebijakkan ini demi kebaikan bersama sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan perekonomian kembali membaik yang diharapkan,” pungkasnya. (res/har/red)
Editor : Redaksi