Pasang Police Line

Tanah Ambles 20 Meter di Jalur Piket Nol Lumajang Bahayakan Pengendara

Penulis : lumajangsatu.com -
Tanah Ambles 20 Meter di Jalur Piket Nol Lumajang Bahayakan Pengendara
Polisi sedang memasang pembatas di jalur tanah ambles KM 58 Piket Nol Lumajang

Lumajang - Polisi dan pihak Desa Sumberwuluh memasang police line di lokasi tanah ambles di KM 58 jalur piket nol sebelum jembetan perak. Tanah ambles sedalam 15 cm dengan panjang 20 meter melintang dari sisi barat ke timur.

"Kita pasang pembatas agar tak ada kendaraan yang terperosok di tanah ambles KM 58 mas," ujar Abdul Aziz, Pj kepala Desa Sumberwuluh Kecamatan Candipuro, Senin (09/08/2021).

Tanah ambles juga berdampak pada satu warung dan harus tutup untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Jika hujan deras, kemungkinan bisa menimbulkan longsor di lokasi tanah ambles.

"Bisa saja air masuk ke celah tanah dan terjadi longsor jika hujan deras mas," paparnya.

Pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Kecamatan, Dinas Pekerjaan Umum dan balai besar, karena masuk dalam jalan nasional. Warga dihimbau selalu waspada, karena sewaktu-waktu di jalur piket nol terjadi longsor.

"Kita sudah laporkan dan lakukan koordinasi, semoga ada langkah cepat untuk penanganan," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).