Semangat Kemerdekaan

Polres Lumajang Borong dan Distribusikan Bendera Merah Putih

Penulis : lumajangsatu.com -
Polres Lumajang Borong dan Distribusikan Bendera Merah Putih
Polres Lumajang berikan bendera kepada Babinkamtibmas untuk didisitribusikan kepada masyarakat

Lumajang – Dalam rangka mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekan Republik Indonesia (RI) ke-76, personel Kepolisian Resor (Polres) Lumajang memborong bendera merah putih yang dijual oleh para pedagang serta didistribusikan kepada masyarakat Lumajang, Senin (16/08/2021).

Sebanyak 850 buah bendera merah putih yang dibeli kemudian didistribusikan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19. Selain itu, saat pendistribusian bendera, para personel Polres juga mengkampanyekan akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan (prokes) selama pandemi Covid-19.

Wakapolres Lumajang Kompol Kristiyan Beorbel Martino menyampaikan, bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan atas dasar wujud kepedulian dari Polres Lumajang kepada para pedagang bendera dan pernak-pernik kemerdekaan RI yang sedang melesu perekonomiannya akibat pandemi Covid-19 dan pemberlakuan PPKM.

"Ini akan didistribusikan kepada masyarakat melalui Babinkamtibmas," kata Wakapolres.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Pelaku Pembacokan Berhasil Diringkus

Polres Lumajang Dalami Motif Pembunuhan di Kebun Tebu Ranuyoso Lumajang

Lumajang - Tidak sampai 12 jam, Polres Lumajang berhasil meringkus meringkus pelaku pembunuhan terhadap Munaryo (48) yang terjadi di kebun tebu desa Wates Wetan, kecamatan Ranuyoso, pada Senin (25/11/2024). Pelaku yang berinisial SHR (36) ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di desa Penawungan Kecamatan Ranuyoso. Polisi masih mendalami aksi pembunuhan tersebut.

Berasal dari 6 Kasus Narkoba dalam 14 Hari

Berbahaya, Polres Lumajang Ungkap Puluhan Ribu Butir Pil Anjing

Lumajang - Peredaran Narkoba dan obat keras berbahaya (Okerbaya) menjadi musuh bersama. Peredaran obat berbahaya tersebut tidak hanya wilayah perkotaan, tetapi juga sudah masuk ke pedesaan dengan menyasar anak muda dan juga anak-anak sekolah. Dalam upaya memberantas peredaran narkoba, Polres Lumajang berhasil mengungkap enam kasus penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang jenis Okerbaya dalam kurun waktu 14 hari, terhitung sejak tanggal 5 hingga 19 November 2024.