Semangat Kemerdekaan

Polres Lumajang Borong dan Distribusikan Bendera Merah Putih

Penulis : lumajangsatu.com -
Polres Lumajang Borong dan Distribusikan Bendera Merah Putih
Polres Lumajang berikan bendera kepada Babinkamtibmas untuk didisitribusikan kepada masyarakat

Lumajang – Dalam rangka mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekan Republik Indonesia (RI) ke-76, personel Kepolisian Resor (Polres) Lumajang memborong bendera merah putih yang dijual oleh para pedagang serta didistribusikan kepada masyarakat Lumajang, Senin (16/08/2021).

Sebanyak 850 buah bendera merah putih yang dibeli kemudian didistribusikan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19. Selain itu, saat pendistribusian bendera, para personel Polres juga mengkampanyekan akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan (prokes) selama pandemi Covid-19.

Wakapolres Lumajang Kompol Kristiyan Beorbel Martino menyampaikan, bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan atas dasar wujud kepedulian dari Polres Lumajang kepada para pedagang bendera dan pernak-pernik kemerdekaan RI yang sedang melesu perekonomiannya akibat pandemi Covid-19 dan pemberlakuan PPKM.

"Ini akan didistribusikan kepada masyarakat melalui Babinkamtibmas," kata Wakapolres.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.