Diharapkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi

40 Ruas Jalan Kabupaten di Lumajang Dibangun Melalui Dana Pinjaman

Penulis : lumajangsatu.com -
40 Ruas Jalan Kabupaten di Lumajang Dibangun Melalui Dana Pinjaman
Cak Thoriq berbincang dengan DPRD usai rapat Parpirna di gedung dewan Lumajang

Kedungjajang - DPRD Kabupaten Lumajang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota keuangan tentang Raperda Perubahan APBD tahun 2021. Dalam nota keuangan, Bupati menyampikan tahun 2021 akan ada pembangunan 40 ruas jalan Kabupaten di seluruh Lumajang.

Dalam penjelasannya, anggaran untuk infrastruktur berasal dari dana pinjaman untuk pemulihan ekonomi nasional (PEN) dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Total pinjaman mencapai 200 miliar yang diansur selama 3 tahun hingga tahun 2024.

"Kita akan bangun 40 ruas jalan Kabupaten yang ada di Kecamatan," jelas cak Thoriq, Rabu (25/08/2021).

Dua Kecamatan yakni Tempursari dan Ranuyoso 100 persen jalan Kabupaten akan dibangun. Hal itu dilakukan karena banyak jalan rusak yang sudah bertahun-tahun tidak pernah dilakukan perbaikan.

Jika sudah dibangun, diharapkan akses ekonomi masyarakat akan lancar dan meningktakan pertumbuhan warga sekitar. "Kita berharap ada perbaikan ekonomi dengan pembangunan infrastruktur," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).