Melanggar, Satpol PP Turunkan Banner Prabowo-Hatta
Satpol PP Lumajang menerjunkan 2 regu dalam operasi itu, sebab banner yang melanggar mencapai ratusan banner. Banner Prabowo-Hatta yang dipasang selasa malam kemaren, diturunkan oleh Petugas Satpol PP Lumajang pagi ini, (05/06). Pasalnya selain pemasangan banner itu melanggar peraturan yang tidak memperbolehkan dipaku di pohon.
Pihak Satpol PP Lumajang sudah melakukan konfirmasi kepada Tim Sukses Prabowo-Hatta terkait penertiban yang dilakukan di sepanjang jalan Lumajang Kota hingga Kecamatan Ranuyoso itu. "Kami sudah ijin mas ke Tim suksesnya, dan banner ini bisa di ambil kembali di kantor nanti," tambahnya.
Jarmo, salah satu abang becak mengaku, kasian dengan banner yang baru 2 hari yang lalu di pasang sudah di turunkan oleh petugas Satpol PP. "Kasian mas, ke utara ini masih banyak bannernya," ungkapnya.(Mad/red)
Editor : Redaksi