Lumajangsatu TV

Video: Jajanan Tradisional Bikang Lumajang Makin Digemari

Penulis : lumajangsatu.com -
Video: Jajanan Tradisional  Bikang Lumajang Makin Digemari
Bikang dari UMKM Endut Bakery

Dawuhan Wetan-  Pertumbuhan ekonomi kreatif terutama bisnis makanan mengalami penurunan akibat corona. Namun, hal tersebut tidak berlaku bagi UMKM Endut Bakery, sebagai penjual jajanan tradisional bahkan jajanan kekinian yang berdiri sejak tahun 2012 yang mengalami padatnya peminat jajanannya dari jenis jajanan tradisional hingga kekinian.

Pandemi ini jajanan yang laris manis terjual habis di Endut bakery adalah bikang, selain harga yang dibanderol hanya 2500 rupiah/ biji saja ternyata banyaknya pembeli bikang karena beragamnya varian rasa seperti pandan, nangka, coklat dan lain-lain.

berdirinya UMKM berawal dari sekedar membuat hajatan untuk saudara, namun karena rasa dan semakin banyaknya orang yang suka, owner pun berinisiatif membuat UMKM tersebut yang menjual jajanan tradisional sampai dengan jajanan kekinian.

Beralamatkan di desa Dawuhan Wetan Kecamatan Rowokangkung Kabupaten Lumajang jikang ingin menikmati berbagai macam rasa bikang dan juga bisa menerima pesenan baik hajatan maupun acara formal. (Ika/Red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.