Tawarkan Anak Dibawah Umur Lewat Sosmed

Polres Tabanan Bali Tangkap Mucikari Cantik Asal Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Polres Tabanan Bali Tangkap Mucikari Cantik Asal Lumajang
Polres Tabanan Bali merilis ungkap kasus prostitusi online anak dibawah umur

Bali - Satreskrim Polres Tabanan berhasil mengamankan seorang  wanita   berinisial KH (28) asal Kabupaten Lumajang yang diduga terlibat kasus prostitusi online. Kamis, (28/10/2021).

Pihak kepolisian mengamankan 3 wanita di lokasi kost-kostan di daerah Tabanan yang disinyalir menjadi tempat prostitusi online. Kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait adanya salah satu tempat kost di Tabanan yang sering didatangi laki-laki yang tidak menginap silih berganti.

Atas laporan tersebut pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 3 wanita. Menurut Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H. dikutip dari postingan Instagram @polres_tabanan pada 29 Oktober 2021, kasus ini berhasil diungkap berawal mula dari Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tabanan mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya salah satu tempat kost-kosan di Tabanan yang sering didatangi oleh para laki-laki tidak menginap secara silih berganti, atas dasar informasi ini pukul 19.30 WITA selanjutnya Tim melakukan penyelidikan.

"Pekerjaannya masih dibawah umur" kata AKBP Ranefli.

Dari hasil interogasi awal, wanita 28 tahun tersebut diduga mempekerjakan dua wanita berinsial SA dan F sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK). Terungkap jika salah satu wanita beinisial F masih dibawah umur yakni berusia 15 tahun.

Modus yang dilakukan terduga pelaku adalah dengan menawarkan saksi/korban di salah satu aplikasi medsos. Terduga pelaku memasang tarif paling rendah Rp250 ribu dan paling tinggi Rp500 ribu.Kasus ini kini masih dalam penyelidikan pihak Polres Tabanan.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.

Bantuan dari Presiden RI

Pemerintah Lumajang Hadirkan Pembangunan Berorientasi Manusia Melalui Becak Listrik

Lumajang  – Arak-arakan becak listrik yang melintas di pusat Kota Lumajang menjadi penanda arah pembangunan daerah yang menempatkan manusia sebagai pusat kebijakan. Program ini menunjukkan bahwa pembangunan tidak semata diukur dari proyek infrastruktur berskala besar, melainkan dari kebijakan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat kecil, khususnya tukang becak lansia yang selama ini menjadi bagian penting mobilitas kota.