Baru Satu Bulan Menambang

Orang Madura Tersangka Tambang Pasir Ilegal Padang Savana Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Orang Madura Tersangka Tambang Pasir Ilegal Padang Savana Lumajang
SA (41) warga Desa Bunder Kecamatan Pademawuh Kabupaten Pamekasan Madura

Lumajang - Kasus tambang pasir ilegal di Padang Savana Desa Pandanwangi Kecamatan tempeh, polisi akhirnya tetapkan satu tersangka. SA (41) warga Desa Bunder Kecamatan Pademawuh Kabupaten Pamekasan Madura sementara masih jadi tersangka tunggal.

"Sudah ada penetapan satu orang tersangka dalam kasus dugaan tambang pasir ilegal di Padang Savana Pandanwangi," ujar Kasubsi Penmas Humas Aipda Ari Wibowo, Sabtu (06/11/2021).

Polisi mengamankan sejumlah alat berat dan angkutan pasir dan telah memeriksa dua orang saksi. Polisi masih terus melakukan penyelidikan dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus tersebut. "Sementara masih satu tersangka," jelasnya.

Informasi yang dihimpun di Mapolres, SA merupakan orang Madura hendak berinvestasi tambang pasir di Lumajang. Namun, lokasinya berada di pinggir pantai dan masuk kawasan terlarang.

SA informasinya sudah banyak mengeluarkan uang untuk melakukan penambangan, mulai sewa alat berat, sewa lahan dan lainnya. Namun, baru sekitar sebulan berjalan, warga melapor ke polisi perihal aktifitas tambang ilegal.

Dari laporan itu, polisi melakukan kroscek dan menemukan aktifitas pertambangan. "Dari laporan warga, kemudian ditindaklanjuti dan mengamankan tersangka," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Berbagai lomba

Menyala: STKIP PGRI Lumajang Sukses Gelar Dies Natalis Ke-39

Lumajang - Kampus STKIP PGRI LUMAJANG dalam rangka merayakan Dies Natalis yang ke-39, STKIP PGRI Lumajang juga menyelenggarakan berbagai kegiatan yang salah satunya adalah rangkaian perlombaan yang di ikuti oleh Mahasiswa STKIP PGRI Lumajang, selain itu juga ada salah satu lomba yang di ikuti oleh peserta SMA, SMK, MA sederajat. Ketua panitia Bapak Moch. Fauzi, S.Pd., M.Pd. mengungkap kan bahwa "Dies Natalis ke-39 tahun 2024 ini di konsep menjadi 2 (dua skema kegiatan/perlombaan) yakni skema kegiatan Internal dan Eksternal. Skema kegiatan Internal meliputi 1) Lomba Bazar 2) Lomba Jingle Dance 3) Lomba Memasak 4) Fashion Show 5) Duta Kampus.

Pastikan Tak Digunakan Sembarangan

Kapolres Periksa Senjata Api Milik Anggota Polres Lumajang

Lumajang - Propam Polres Lumajang, memeriksa senjata api (senpi) dinas milik personel Polres Lumajang. Kegiatan yang dilaksanakan di halaman Mapolres Lumajang, diikuti personel pemilik senpi dinas di jajaran polsek dan Polres Lumajang, Rabu (18/12/2024). Tujuannya pemeriksaan senpi jelas, untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan senjata dan menjaga keamanan serta ketertiban.