Stasiun Kereta Api Klakah Akan di Fungsikan Kembali, Pemerintah Kecamatan dan Polsek Siap Mendukung

Penulis : lumajangsatu.com -
Stasiun Kereta Api Klakah Akan di Fungsikan Kembali, Pemerintah Kecamatan dan Polsek Siap Mendukung
Lumajang(lumajangsatu.com)- Rumor yang beredar di masyarakat Lumajang khususnya di Kecamatan Klakah terkait akan difungsikannya kembali stasiun Kereta Api Indonesia (KAI) Klakah disambut baik oleh pemerintah kecamatan setempat, Jumat (13/06/2014).

Edi, salah  satu staf Kecamatan Klakah mengungkapkan PJ KAI Klakah sudah melakukan silaturrahmi ke pemerintah kecamatan klakah guna membahas tentang rencana akan difungsikannya kembali Stasiun Kereta Api, setelah lama tidak difungsikan.

"Kemaren Kepala PJ KAI Klakah sudah silaturrahmi ke sini mas, beliau meminta agar dihubungi kalau kecamatan mengadakan rapat dengan Kepala Desa dan tokoh masyarakat setempat untuk sosialisasi rencana tersebut," paparnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan pertemuan itu akan segera dilaksanakan, sebab banyak masyarakat yang mengeluh karena Stasiun Kereta Api selama ini hanya dijadikan sebagai jembatan.

Hal senada juga disampaikan oleh Wakapolsek Klakah Lumajang, Sukardjan mengatakan pihak polsek klakah belum menerima surat resmi dari PT KAI, namun kalau sudah ada surat resmi tentang rencana tersebut polsek klakah selaku lembaga yang bertanggung jawab atas keamanan. "Itu sudah kewajiiban kami mas, kalau sudah ada surat resmi kami siap kapan saja dan dimana saja," ujarnya.(Mad/red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).