Sangat Berbahaya Jika Banjir Bandang

Warga Sumberwuluh Was-was Jalur Banjir Semeru Kembali ke Sungai Lama

Penulis : lumajangsatu.com -
Warga Sumberwuluh Was-was Jalur Banjir Semeru Kembali ke Sungai Lama
Besuk Dejeh, jalur lahar lama dari lahar Semeru mulai menghawatirkan

 

Candipuro - Warga Sumberwuluh mulai was-was dengan berubahnya jalur aliran lahar Semeru. Pasalnya, air dari lahar Semeru kembali ke jalur lama di sungai Besuk Dejeh (Besuk Utara).

Hal itu bisa terlihat dari aliran sungai yang membawa pasir dan kondisi sungai semakin dangkal. Padahal sebelumnya sungai Besuk Dejeh dalam dan airnya sangat bening.

"Airnya ini membawa pasir dari aliran lahar Semeru," jelas Redy, salah seorang warga Sumberwuluh, Sabtu (11/12/2021).

Jik hujan deras dan terjadi banjir lahar dingin, pasti akan merusak lahan pertanian dan rumah-rumah warga yang ada di sekitar aliran sungai. Besuk Dejeh merupakan aliran lahar lama, sebelum terjadinya banjir badang Bondeli tahun 1976.

"Besuk Dejeh ini jalur lahar lama mas, semoga aliran tidak kembali lagi ke jalur lama," jelasnya.

Warga berharap di lairan lahar semeru di sudet, agar air kembali ke jalur semula. Warga sangat was-was, terlebih lagi saat ini intensitas hujan masih cukup tinggi. "Kalau tidak disudet, air akan terus mengarah ke permukiman," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.