Pemkab Lumajang Siap Sambut 38 PSK Alumni Dolly

Penulis : lumajangsatu.com -
Pemkab Lumajang Siap Sambut 38 PSK Alumni Dolly
google.com
Lumajang(lumajangsatu.com) - Tim Gabungan dari Dinas Kesehatan (Dinkes), Kantor Sosial dan MUI (Majelis Ulama Indonesia) telah berkoordinasi untuk pendataan dan pemulangan 30 PSK dari lokalisasi Dolly,

"Kita koordinasi dengan Pemkot Surabaya serta Pemprov Jatim"kata As'at Malik Wabup Lumajang.

Tidak hanya koordinasi pemulangan saja, namun Wabup Lumajang juga menekankan bahwa sepulang dari lokalisasi prostitusi sebagai dampak penutupan Dolly, para PSK asal Lumajang ini diharapkan tidak kembali lagi ke pekerjaan semula sebagai wanita harapan. 

Untuk itu, ia mengharapkan seluruh pihak melakukan sinergi guna memberikan bantuan dan pemantauan agar para PSK ini tidak kembali ke pekerjaan lamanya. 

Pemerintah tentu telah memikirkan pemulangan para PSK ini dengan memberikan modal usaha agar mereka tidak kembali ke pekerjaan lamanya. 

Saya minta seluruh Kepala Desa untuk membantu melakukan pemantauan menyangkut pemulangan PSK Lumajang dari Dolly ini. Pantau saudara-saudara kita ini karena kemungkinan ada yang menjadi warga sampeyan. Apakah mereka benar-benar pulang atau malah bekerja yang sama di lokasi lain," paparnya. 

Hal ini ditekankan agar penutupan lokalisasi Dolly tidak malah berdampak memindahkan PSK dengan penyebaran yang tidak terpantau di berbagai daerah di Jatim, termasuk di Kabupaten Lumajang. Mari kita berupaya keras, untuk mengembalikan para PSK ini agar bisa bekerja halal dan bisa memperbaiki derajat kehidupannya untuk lebih baik lagi,"pungkas dia. (ray/red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).