Cegah Penyebaran Covid 19

AKBP Eka : Liburan Nataru Tempat Wisata di Lumajang Akan Dibatasi

Penulis : lumajangsatu.com -
AKBP Eka : Liburan Nataru Tempat Wisata di Lumajang Akan Dibatasi
AKBP Eka Yekti Hananto Seno, Kapolres Kabupaten Lumajang

Lumajang - Liburan Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru) Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno akan membatasi tempat wisata. Hal tersebut dikarenakan pandemi Covid-19 masih berlangsung sehingga masyarakat yang datang untuk berwisata pun harus dibatasi dengan tetap melakukan protokol kesehatan.

Meski tidak menutup obyek wisata saat libur Nataru, namun petugas gabungan TNI-POLRI ini akan semakin memperketat kedatangan pengunjung. Sedangkan untuk penggunaan PeduliLindungi akan terus disosialisasikan kepada pengelola wisata, agar aplikasi tersebut bisa digunakan secara maksimal dan bukan sebatas formalitas.

"Kami akan mengawasi ketat dan memastikan pengelola tempat wisata menggunakan aplikasi PeduliLindungi" ujar AKBP Eka, Kamis (23/12/2021).

Dia mengatakan, berbagai upaya dilakukan untuk meningkatkan pencegahan terhadap persebaran virus. Polisi bersama tenaga kesehatan melakukan vaksinasi secara rutin di sekitar kawasan wisata.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.