Cegah Penyebaran Covid 19
AKBP Eka : Liburan Nataru Tempat Wisata di Lumajang Akan Dibatasi
Lumajang - Liburan Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru) Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno akan membatasi tempat wisata. Hal tersebut dikarenakan pandemi Covid-19 masih berlangsung sehingga masyarakat yang datang untuk berwisata pun harus dibatasi dengan tetap melakukan protokol kesehatan.
Meski tidak menutup obyek wisata saat libur Nataru, namun petugas gabungan TNI-POLRI ini akan semakin memperketat kedatangan pengunjung. Sedangkan untuk penggunaan PeduliLindungi akan terus disosialisasikan kepada pengelola wisata, agar aplikasi tersebut bisa digunakan secara maksimal dan bukan sebatas formalitas.
"Kami akan mengawasi ketat dan memastikan pengelola tempat wisata menggunakan aplikasi PeduliLindungi" ujar AKBP Eka, Kamis (23/12/2021).
Dia mengatakan, berbagai upaya dilakukan untuk meningkatkan pencegahan terhadap persebaran virus. Polisi bersama tenaga kesehatan melakukan vaksinasi secara rutin di sekitar kawasan wisata.(Ind/yd/red)
Editor : Redaksi