Buntut Konflik Lahan

Siswa SMK WYSN Lumajang Demo Tuntut Penundaan Eksekusi Lahan Sekolah

Penulis : lumajangsatu.com -
Siswa SMK WYSN Lumajang Demo Tuntut Penundaan Eksekusi Lahan Sekolah
Puluhan pendemo mendesak penundaan eksekusi lahan sekolah SMK WYSN Lumajang

Lumajang - Para Siswa dan alumni SMK Wira Yudha Sakti Nusantara (WYSN) di Desa Karangsari Kecamatan Sukodono melakukan aksi demo. Para siswa dan alumni meminta agar ditunda terkait sengketa lahan sekolah tersebut.

Sebelumnya, kasus sengketa tanah ini berawal tahun 2015 lalu. Pada tahun itu pihak sekolah menyewa lahan sekolah selama dua puluh tahun dengan catatan. Selain memberikan uang sewa sebesar Rp 1,2 miliar, pemilik juga bakal menghibahkan lahan tersebut setelah pembayaran itu selesai tahun 2016 lalu.

Wakil Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Wira Yudha Sakti Nusantara Siti Munasaroh Amd mengatakan, perjanjian sewa tersebut saat ini telah berjalan selama 6 tahun. Bahkan, beberapa tahun lalu pihak sekolah juga mendapat hibah dari pemilik lahan. Otomatis, akad sewa tersebut sudah dianggap habis.

Pihak sekolah sudah membayar besaran uang sewa yang diminta, satu miliar lebih. Bahkan, saat itu mereka juga sudah menerima uangnya. Nah, kemudian, tahun kemarin mereka membatalkan perjanjian sewa itu dan menempuh jalur hukum.

"Kami hanya meminta penundaan eksekusi karena sekolah yang baru masih dibangun, setidaknya 2 sampai 3 tahun" kata Siti Munasaroh.

Sementara itu, Kapolsek Lumajang Iptu Samsul Hadi mengatakan, pemilik lahan telah menempuh jalur hukum dan memenangkan perkara. Hal itu dibuktikan dengan putusan Pengadilan Negeri Lumajang, 25 Februari lalu.

Hingga berita ini diturunkan pihak sekolah masih melakukan mediasi, guna mengetahui solusi apa yang diambil.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.