Meninggal Akibat Karam di Laut

Cerita Keluarga Korban TKW Lumajang Nekat ke Malaysia Himpitan Ekonomi

Penulis : lumajangsatu.com -
Cerita Keluarga Korban TKW Lumajang Nekat ke Malaysia Himpitan Ekonomi
Hartatik (61) ibu alm. Sri Mindari (41) warga Desa Kaliboto Kidul Kecamatan Jatiroto

Jatiroto - Sri Mindari (41) warga Desa Kaliboto Kidul Kecamatan Jatiroto jadi salah satu korban kapal tenggelam di perairan Batu Payung Tawau, Sabah, Malaysia. Menurut informasi dari keluarga korban, kepergiannya karena desakan ekonomi dan biaya sekolah anaknya, meskipun harus menempuh lewat jalur ilegal sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW).

Hartatik (61) ibu korban menjelaskan bahwa anaknya tersebut berniat ke Malaysia karena di tempat tinggalnya sulit mencari pekerjaan. Selain itu, almarhum mendapat tawaran dari teman-temannya yang sudah lebih dulu pergi ke Malaysia.

Akan tetapi, dia tak pernah menceritakan kepada ibunya bahwa perjalanannya ke Malaysia melalui jalur ilegal. Sebelumnya Hartatik juga tidak mengizinkan untuk merantau jauh, karena kondisi korban baru sembuh dari sakit.

"Saya kasihan kepada dia, biar saya saja yang bekerja namun dia menolak" kata Ibunda Korban, Rabu (5/1/2022).

Ketika akan berangkat, korban meminta restu kepada ibunya supaya diberikan keselamatan hingga sampai tempat tujuan. Namun takdir berkata lain, ternyata kecelakaan dikapal karam itu menimpa Sri Mindari.

Kabar duka terdengar di telinga keluarga korban, saat menonton televisi ada kapal tenggelam di Malaysia. Sang ibunda tidak akan nya dari bahwa korban tersebut merupakan anaknya, selang dua minggu setelah kejadian ternyata itu merupakan nama anaknya.

"Tanggal 30 Desember 2021 kami baru mengetahui itu anak saya" kata Hartatik menceritakan kejadian tersebut dengan isak tangis.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Sabu, Ganja, Pil

Operasi Tumpas Narkoba Polres Lumajang Amankan 20 Tersangka

Lumajang - Polres Lumajang berhasil menangkap 20 orang tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Mereka diringkus saat Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 selama 12 hari, mulai 11-22 September 2024. Dalam kurun waktu 12 hari, Sat Resnarkoba berhasil mengungkap 16 kasus. Dan dari kasus tersebut petugas kepolisian mengamankan 20 tersangka.