Proses Pemulihan Pasca Erupsi

Rakor Relokasi, Cak Thoriq : Terima Kasih Para Relawan

Penulis : lumajangsatu.com -
Rakor Relokasi, Cak Thoriq : Terima Kasih Para Relawan
Rapat koordinasi relokasi dan pembangunan hunian sementara korban erupsi Semeru

Sukodono - Pemerintah Kabupaten Lumajang dan Satgas Bencana Erupsi Semeru menggelar rapat koordinasi dengan para relawan. Rakor digelar untuk membahas rencana pembangunan hunian sementara (Huntara) dan proses pemulihan bagi korban erupsi Semeru.

Thoriqul Haq, Bupati Lumajang berterima kasih kepada para relawan yang sudah sebulan lebih berada di Lumajang. Kehadiran para relawan sangat meringankan keraja pemerintah dalam penanganan bencana.

"Terima kasih para relawan," ujar cak Thoriq saat sambutan diacara rakor, Kamis (06/01/2022).

Cak Thoriq juga menyampikan jika ada persoalan dilapangan, kiranya bisa diselesaikan dengan hati dan kepala yang dingin. Sebab, semua yang datang ke Lumajang memiliki tujuan yang sama untuk kemanusiaan.

"Mulai viral video cak Sodiq, syuting sinetron, selfie lokasi bencana dan terakhir video relawan vs mas Iwan, iya kita kecewa, tapi kalau kita hanya ngurusi ini terus, urusan relokasi gak mari-mari," paparnya.

Dalam paparan Kepala DPKP (Dinas Perumahan Dan Kawasan Pemukiman) disampaikan tentang siteplan pembangunan Huntara di lokasi relokasi. Ada fasilitas umum, lapangan, pasar, masjid, kandang terpadu dan lainnya.

Hingga saat ini sudah ada 156 kapling siap bangun dari targetnya 500 lebih kapling. dari 40 Non-Governmental Organization (NGO) yang sudah mengisi data googleform tercatat siap untuk membanguan 1.620 Huntara

"Dari data googleform NGO yang siap membantu, tercatat ada 1.620 yang siap dibangun oleh para donatur," jelas Endah Mardiana,ST.MT Kepala DPKP Lumajang.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Sabu, Ganja, Pil

Operasi Tumpas Narkoba Polres Lumajang Amankan 20 Tersangka

Lumajang - Polres Lumajang berhasil menangkap 20 orang tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Mereka diringkus saat Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 selama 12 hari, mulai 11-22 September 2024. Dalam kurun waktu 12 hari, Sat Resnarkoba berhasil mengungkap 16 kasus. Dan dari kasus tersebut petugas kepolisian mengamankan 20 tersangka.