Bersama Rektor UNISMA

Ma'arif NU Jatim Sumbang 200 Juta untuk Pendidikan Korban Semeru

Penulis : lumajangsatu.com -
Ma'arif NU Jatim Sumbang 200 Juta untuk Pendidikan Korban Semeru
Penyerahan bantuan kepada korban erupsi yang diterima NU Lumajang dari PW Ma'arif Jatim dan UNISMA Malang

Lumajang - Rombongan PW Ma'arif NU Jawa Timur datang ke Lumajang untuk memberikan bantuan pada korban erupsi Semeru. Bantuan disalurkan melalui NU Peduli Kabupaten Lumajang.

Rombongan PW Ma'arif NU Jatim juga bersama dengan rombongan Rektor UNISMA Malang Prof. Dr. H. Masykuri Bakri M.Si. PW Ma'arif NU Jatim menyumbangkan 200 juta rupiah yang dihimpun dari LP Ma'arif NU se-Jawa Timur.

"Ini adalah bagian dari kepedulian kita kepada para korban erupsi Semeru," ujar H. Noor shodiq Askandar ketua PW Ma'arif NU Jatim, Sabtu (08/01/2022).

Bantuan dari Ma'arif NU akan difokuskan untuk pemulihan pendidikan madrasah dibawah naungan Ma'arif NU. Tak hanya 200 juta saja, bantuan kedua sekitar 160 juta, akan disalurkan lewat Malang langsung ke Pronjiwo. "Tapi kita terus berkoordinasi dengan NU Peduli Lumajang," jelasnya.

Sementara itu, Rektor UNISMA Malang Prof. Dr. H. Masykuri Bakri M.Si menyatakan bahwa UNISMA akan segera mengirim mahasiswa untuk membantu para ustadz-ustadzah untuk mengajar ngaji anak-anak korban erupsi Semeru.

"Setetlah kita kembali, akan kita lakukan perekrutan untuk mengirim mahasiswa kami untuk membantu mengajar ngaji bagi anak korban erupsi Semeru," jelasnya.

Muhammad Yamin, Ketua LP Ma'arif NU Lumajang sangat berterima kasih atas bantuan yang diberikan kepada warga Lumajang. Ada 13 lembaga Ma'arif NU yang rusak akibat erupsi Semeru tersebut.

"Semoga kita segera melakukan pemulihan bagai para korban erupsi Semeru. Kita juga akan menjemput anak-anak kita yang mengungsi diluar Kabupaten," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Sabu, Ganja, Pil

Operasi Tumpas Narkoba Polres Lumajang Amankan 20 Tersangka

Lumajang - Polres Lumajang berhasil menangkap 20 orang tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Mereka diringkus saat Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 selama 12 hari, mulai 11-22 September 2024. Dalam kurun waktu 12 hari, Sat Resnarkoba berhasil mengungkap 16 kasus. Dan dari kasus tersebut petugas kepolisian mengamankan 20 tersangka.