Minimalisir Kontak dengan Pasien

RS Bhayangkara Lumajang Miliki Robot Penangkal Covid Omicron

Penulis : lumajangsatu.com -
RS Bhayangkara Lumajang Miliki Robot Penangkal Covid Omicron
Penyerahan robot ke RS Bhayangkara Lumajang untuk meminimalisir kontak dengan pasien covid 19

Lumajang - Rumah Sakit Bhayangkara Lumajang menerima bantuan satu alat canggih dari BNI yang dihadiri oleh Kabiddokkes Polda Jatim Kombes Pol Erwinn Zainul Hakim dan Kabid TIK Polda Jatim Kombes Pol Adewira Negara Siregar. Robot ini dinamai Ronaldo yang berfungsi sebagai robot yang bisa menangani pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit.

Robot setinggi 1,5 meter ini dilengkapi dengan empat rak secara bersusun yang bisa membawa banyak barang maksimal 50 kilogram. Selain itu, juga dilengkapi monitor untuk komunikasi dua arah antara tenaga medis dengan pasien menggunakan multimedia.

"Uji coba operasional sudah dilakukan, sedang untuk menjaga kesterilannya juga bisa dilakukan dengan menggunakan disinfektan," ujar Kabiddokkes Polda Jatim Kombes Pol Erwinn Zainul Hakim.

Robot ini diproduksi untuk meminimlaisir kontak antara petugas medis dengan pasien Covid-19, di tengah stok APD untuk petugas medis yang terbatas. Selain itu untuk membantu tenaga kesehatan di rumah sakit dalam hal mengurangi sebagian beban kerja tenaga kesehatan, meminimalisasi penggunaan alat pelindung diri (APD), dan mengurangi risiko paparan infeksi kepada tenaga kesehatan di rumah sakit.

Kabid TIK Polda Jatim Kombes Pol Adewira Negara Siregar dengan adanya robot ini berharap tidak hanya berhenti di Rumah Sakit Bhayangkara Lumajang saja karena di Jawa Timur ada 10 Rumah Sakit Bhayangkara. Dia sangat mengapresiasi karena teknologi tinggi ini memungkinkan rumah sakit membatasi kontak langsung antara dokter dan perawat dengan pasien, sehingga mengurangi risiko infeksi.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Sabu, Ganja, Pil

Operasi Tumpas Narkoba Polres Lumajang Amankan 20 Tersangka

Lumajang - Polres Lumajang berhasil menangkap 20 orang tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Mereka diringkus saat Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 selama 12 hari, mulai 11-22 September 2024. Dalam kurun waktu 12 hari, Sat Resnarkoba berhasil mengungkap 16 kasus. Dan dari kasus tersebut petugas kepolisian mengamankan 20 tersangka.