HF Tiba di Lumajang
Proses Hukum Penendang Sesajen Semeru Dipindah ke Polres Lumajang
Lumajang - Dugaan kasus intoleran yang dilakukan Hadfana Firdaus (HF) yang menendang sesajen di lokasi bencana erupsi Gunung Semeru terus berlanjut. Seusai warga Lumajang melakukan aksi demonstrasi, beredar informasi bahwa Polda Jawa Timur akan menyerahkan HF ke Polres Lumajang. Semua proses penetapan hukum memungkinkan akan dilakukan di Lumajang.
Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Fajar Bangkit Sutomo membenarkan hal tersebut. Kini anggota resmob telah perjalanan ke Polres Lumajang. "Habis magrib HF sudah tiba di Lumajang" kata AKP Fajar.
Bupati Lumajang Thoriqul Haq merespon baik pemindahan proses hukum dari Polda Jatim ke Polres Lumajang. Bupati ingin menginterogasi sendiri motif HF melakukan aksi menendang sesajen.
Menurut Thoriqul Haq, selama ini masyarakat Lumajang hidup berdampingan dengan adat keberagaman budaya. Ia tak ingin hubungan harmonis ini dirusak oleh orang-orang yang tidak dapat memahami bahwa kemajemukan adalah kekayaan bangsa Indonesia.(Ind/yd/red)
Editor : Redaksi