Lumajang - Dugaan kasus intoleran yang dilakukan Hadfana Firdaus (HF) yang menendang sesajen di lokasi bencana erupsi Gunung Semeru terus berlanjut. Seusai warga Lumajang melakukan aksi demonstrasi, beredar informasi bahwa Polda Jawa Timur akan menyerahkan HF ke Polres Lumajang. Semua proses penetapan hukum memungkinkan akan dilakukan di Lumajang.