Sudah Dua Kali Terulang

Kasus Emak-emak di Lumajang Curi Baju, Pemilik Butik Tak Lapor Polisi

Penulis : lumajangsatu.com -
Kasus Emak-emak di Lumajang Curi Baju, Pemilik Butik Tak Lapor Polisi
Kawanan emak-emak pencuri busana muslim terekam CCTV toko di jalan Swandak Lumajang

Lumajang - Anisa pemilik Toko Rokannisa melalui admin di instagram mengaku saat ini dirinya tidak melaporkan peristiwa kemalingan ke Aparat Kepolisian Setempat. Karena kejadian serupa juga pernah dialami pada tahun 2019, namun dari pihak kepolisian tidak ada kabar hingga sekarang.

Pihaknya sudah mengikhlaskan dari kejadian pencurian itu. Dari CCTV yang ada memang sengaja untuk dipublikasikan supaya dibuat pembelajaran agar masyarakat berhati-hati.

"Mbk Anisa sudah ikhlas hanya saja mengingatkan untuk masyarakat agar berhati-hati" kata Tita Admin Instagram Rokannisa ketika dihubungi Tim Lumajangsatu.com

Sedangkan Kanit Pidum Polres Lumajang Ipda Muljoko mengatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan dari korban, meskipun begitu pihak kepolisian akan memburu pelaku tersebut. "Tetap akan kami cari pelakunya Mbak" kata Ipda Muljoko.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.