Juga Amankan 13 Kijang

Polres Lumajang Tangkap 2 Warga Candipuro Jual Elang Jambul FB

Penulis : lumajangsatu.com -
Polres Lumajang Tangkap 2 Warga Candipuro Jual Elang Jambul FB
Polisi merilis penangkapan pelaku penjual hewan dilindungi, sebagian masih hidup dan ada yang sudah diawetkan

Lumajang- Satreskrim Polres Lumajang tangkap dua tersangka berinisial AA (21) dan AD (62) warga Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang. Penangkapan ini bermula ketika Tim Resmob mendapat informasi adanya penjualan satwa dilindungi melalui akun media sosial facebook.

Dari informasi tersebut kemudian polisi langsung melakukan penyelidikan, ternyata AA sebagai penjual satwa dilindungi. Saat melakukan penangkapan polisi menemukan seekor burung elang dalam keadaan masih hidup.

Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Fajar Bangkit Sutomo mengatakan bahwa, tersangka AA diketahui bahwa memperjualbelikan satwa jenis Elang Alap Jambul melalui akun medsos seharga Rp 400.000. Atas postingan itupun, pihak Resmob bergerak cepat untuk segera memburu pelaku.

Tidak hanya itu, Tim Resmob Polres Lumajang melanjutkan perburuan terhadap pelaku lainnya. Tak ayal penyelidikan dilakukan terhadap AD yang diduga melakukan penangkaran satwa tak berijin.

Sedangkan dari tangan AD polisi mengamankan seorang pelaku penangkaran satwa dilindungi berupa hewan kijang. Menurut AKP Fajar pelaku sudah lama melakukan penangkaran tanpa ijin, terbukti dari sepasang hewan Kijang yang semula dibeli oleh AD, kini telah mencapai jumlah 13 ekor.

"Pelaku melakukan aksinya tergolong sangat rapi, hingga kita ketahui dan alhamdulillah bisa kita amankan,” ungkap AKP Fajar, Jum'at (28/1/2022)

Sedangkan, dari keterangan AA maupun AD aksinya dilakukan tanpa mengantongi surat ijin pemeliharaan atau penangkaran satwa dilindungi dari pihak berwenang.
.
Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno juga mengimbau kepada masyarakat agar perbuatan pelaku tidak dicontoh, menurutnya perbuatan pelaku dapat merusak ekosistem serta perdampak negatif terhadap lingkungan.

“Tentu saja perbuatan pelaku bertentangan dengan hukum, jangan dicontoh,” pungkasnya.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Hikmah Kehidupan

Masjid Pilar Peradaban Islam

Lumajang - Dalam sejarah panjang peradaban Islam, masjid tidak hanya berperan sebagai tempat ibadah, tetapi juga menjadi pusat kebangkitan intelektual, sosial, dan politik. Masjid-masjid besar seperti Masjid Nabawi di Madinah dan Masjid Al-Qarawiyyin di Maroko telah menjadi saksi bagaimana Islam membangun masyarakat yang berbudaya tinggi, berbasis ilmu pengetahuan, serta penuh nilai-nilai kemanusiaan. Masjid bukan hanya simbol spiritualitas, tetapi juga motor penggerak perubahan sosial. Lalu, bagaimana masjid di masa kini dapat tetap berperan sebagai pilar peradaban dalam dinamika masyarakat modern?