Sita 13 Kijang

Polres Lumajang Tangguhkan Penahanan Penjual Satwa Dilindungi

Penulis : lumajangsatu.com -
Polres Lumajang Tangguhkan Penahanan Penjual Satwa Dilindungi
Dua penjual dan penankar satwa dilindungi saat diamankan di Mapolres Lumajang

Lumajang - Kedua pelaku kasus jual satwa lindungi serta penangkaran yang berinisial AA (21) dan AD (62) 2 warga Kecamatan Candipuro, kini polisi lakukan penangguhan penahanan. Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno tidak menjelaskan secara gamblang terkait alasan penangguhan ini.

Intinya dari kasus ini berdasarkan pertimbangan penyidik, namun kasus masih lanjut. "Mereka mengajukan penangguhan penahan dan ada penjamin" Kata AKBP Eka, Senin (31/1/2022).

Sebelumnya polisi telah menangkap kedua tersangka pada Jumat (28/1/2022) beserta 17 barang bukti berupa 13 kijang, 1 elang jenis Alap Jambul dalam kondisi hidup, sedangkan 2 elang dan 1 buaya yang sudah dalam kondisi mati atau diawetkan.

Kemudian pasal yang disangkakan saat rilis di Mapolres Lumajang (29/1/2022) pelaku dijerat Pasal 40 ayat (2) huruf a sub Pasal 40 ayat (4) jo Pasal 21 ayat (2) huruf a UU RI No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Hikmah Kehidupan

Urgensi Tasawuf Dalam Menghadapi Krisis Spiritual di Era Modern

Lumajang - Di tengah gemerlapnya dunia yang serba digital dan material, manusia semakin terjerat dalam pusaran kehidupan yang cepat dan penuh tekanan. Keberhasilan diukur dengan angka, kebahagiaan dinilai dengan kepemilikan, dan kedamaian seolah menjadi barang langka yang hanya bisa diraih oleh segelintir orang. Namun, meskipun segala kemajuan teknologi dan inovasi telah memberikan kenyamanan fisik, banyak yang merasakan kekosongan jiwa yang mendalam, kehilangan arah, dan semakin jauh dari makna hidup yang sejati. Krisis spiritual ini bukan hanya sekedar fenomena individu, tetapi sebuah bencana sosial yang mengancam dasar-dasar kemanusiaan kita.

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.

Berikan Kepercayaan Bagi Pelanggan

6 Pasar Tradisional Lumajang Dapat Penghargaan Kategori Tertib Ukur dari Kemendag RI

Lumajang - Kabupaten Lumajang kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Piagam Penghargaan Perlindungan Konsumen kategori Pasar Tertib Ukur 2023. Penghargaan ini diberikan oleh Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti Widya Putri kepada Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Lumajang, Muhammad Ridha yang mewakili Pj. Bupati Lumajang. Prosesi penghargaan berlangsung di Hotel Fugo, Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada 18 November 2024 kemarin.