Akibat Hujan dan Angin

Pohon Peneduh di Swandak Lumajang Roboh Timpa Mobil Parkir

Penulis : lumajangsatu.com -
Pohon Peneduh di Swandak Lumajang Roboh Timpa Mobil Parkir
Pohon peneduh roboh timpa mobil parkir di jalan Swandak Lumajang

Lumajang - Hujan disertai angin kencang mengakibatkan pohon peneduh di jalan Swandak Kelurahan Jogotrunan tumbang. Pohon jenis Sono yang tumbang menimpa sebuah mobil warna putih yang sedang parkir dipinggir jalan.

"Hujan deras disertai angin, pohon tumbang menimpa mobil dan atap rumah," ujar Faisol, salah seorang warga yang melintas, Selasa (01/02/2022).

Pohon tumbang tak hanya disatu titik, namun ada beberpa titik. Pohon melintang jalan yang membuat kendaraan tidak bisa melintas dan harus mencari jalur lain.

"Di jalan Swandak ada beberpa yang tumbang, mungkin karena kondisi pohon sudah tua," paparnya.

Indara, warga yang lain berharap Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lumajang segera melakukan pengeprasan pohon. Jika pohon sudah kondisi tua dan rawan roboh, maka lebih baik ditebang saja.

"Pohon-pohon peneduh yang sudah besar kita berharap di kepras, karena saat hujan disertai angin sangat rawan tumbang," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

STKIP PGRI Lumajang

Himatika ALJABAR Sukses Menggelar Mathematics Competition (THETON) 14

Lumajang - Kompetesi Matematika tingkat SMA/MA/SMK se-Tapal Kuda merupakan ajang kompetisi tahunan yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Matematika HIMATIKA ALJABAR STKIP PGRI Lumajang. Tujuan diadakan kompetisi Matematika ini selain untuk meningkatkan minat dan prestasi siswa dalam bidang matematika juga untuk mengasah mental dan daya juang siswa. Tahun ini, kompetisi Matematika acara diselenggarakan pada tanggal 25 Februari 2025 di Aula STKIP PGRI Lumajang, dengan diikuti oleh ratusan peserta dari berbagai sekolah di wilayah Tapal Kuda yang meliputi Banyuwangi, Bondowoso, Jember, Lumajang, Situbondo, probolinggo dan pasuruan.

Aturan Rinci Belum Keluar

Dampak Efisiensi, DPRD Lumajang Siap Menyesuaikan Kegiatan

Lumajang - Presiden Prabowo Subianto terus melakukan efisiensi anggaran diberbagai bidang dan mengurangi dana transfer daerah. Namun, Inpres nomor 1 tahun 2025 itu tentang efisiensi memang mengecualikan pengeprasan anggaran di tingkat DPR RI. Sedangkan di tingkat DPRD Lumajang masih kemungkinan bakal terdampak. Sebab, aturan rinci dari Kemendagri tentang sektor yang terkena efisiensi belum turun.