Dimediasi Kapolsek

Kasus Carok Kades Sukosari Vs Kasun Jatiroto Lumajang Berakhir Damai

Penulis : lumajangsatu.com -
Kasus Carok Kades Sukosari Vs Kasun Jatiroto Lumajang Berakhir Damai
Mediasi antara Kades Sukosari dan Kasun Jatiroto berjalan lancar

Lumajang - Kasus carok dua ponggawa Desa di Kecamatan Jatiroto berakhir damai. Kapolsek Jatiroto AKP Rudi Isyanto bersama Muspika memediasi penyelesaian kasu carok tersebut. Pada hari Kamis, (27/01/2022) Kepala Desa Sukosari Ishak Aminudin (42) dengan Kepala Dusun Persil Desa Jatiroto, Misnawan (56) terlibat aksi saling bacok.

Adapun dalam perdamaian tersebut ada tiga kesepakatan yang disetujui oleh kedua belah pihak. Keduanya sepakat menyelesaikan perkara carok secara kekeluargaan tanpa menempuh jalur hukum.

Keduanya menyanggupi untuk menjalin silaturahmi, menjaga kerukunan perdamaian, serta menjaga kondusifitas wilayah pasca kejadian tersebut. Kejadian tersebut kedepannya akan digunakan sebagai bahan introspeksi diri keduanya, dalam bersikap dan mengambil tindakan selanjutnya.

"Alhamdulillah mediasi hari ini berjalan dengan lancar," kata AKP Rudi, Senin (07/02/2022).

Adapun yang melatar belakangi mereka untuk berdamai, karena sama-sama menyadari bahwa pertengkaran sangat merugikan dan berdamai lebih baik.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).