Data Pengadilan Agama

Lumajang Runner Up Angka Nikah Dini Se-Jatim

Penulis : lumajangsatu.com -
Lumajang Runner Up Angka Nikah Dini Se-Jatim
Ilustrasi Pernikahan Dini

Lumajang - Angka pernikahan dini Kabupaten Lumajang masih terbilang tinggi. Setiap tahun banyak pasangan muda usia di bawah 17 tahun mengajukan surat dispensasi nikah ke Pengadilan Agama. Data tahun 2021 Kabupaten Lumajang menduduki peringkat kedua sebagai kota paling banyak kasus pernikahan anak di Jawa Timur.

Faktor tingginya angka pernikahan dini disebabkan masih banyak orang tua yang beranggapan anak perempuan harus cepat-cepat menikah. Anak perempuan harus cepat dinikahkan, termasuk perempuan tidak perlu mengenyam pendidikan tinggi.

Sofan Afandi Panitra Muda Permohonan Pengadilan Agama Lumajang mengatakan, berdasarkan data dari tahun 2020 setidaknya ada 1.046 pasangan muda mengajukan dispensasi nikah. Rata-rata usia mereka masih di bawah 17 tahun.

Tahun 2021 jumlah kasus yang ditangani tidak terlalu turun signifikan. Jumlah persisnya 903 pemohon, sedangkan yang diputus setuju 902 pasangan.

"Sebelum pasangan ini melanjutkan ke jenjang pernikahan, biasanya kami beri layanan konseling soal untung-ruginya. Namun, dari ratusan-ribuan kasus paling cuma 2 persen yang luluh," kata Sofan.

Penyebab pernikahan anak ini bermacam-macam. Faktor utamanya masih banyak masyarakat menganggap pendidikan tidak terlalu penting. Cukup banyak orang tua menikahkan anaknya yang masih usia remaja dengan dalih agar terhindar dari pergaulan bebas.

"Ada kepercayaan kalau pihak wanita menolak dilamar bisa menjadi perawan tua. Jadi akhirnya mending jadi korban daripada menanggung malu," ujarnya.

Maraknya tren pernikahan dini cukup berdampak pada kasus perceraian. Bahkan, ada pasangan baru tiga bulan menikah, sudah mengajukan pisah. Alasannya, ternyata menjalani biduk rumah tangga tidak semudah yang dibayangkan. Perlu kematangan baik dalam mental maupun fisik kedua pasangan ketika berkomitmen dalam satu ikatan pernikahan.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Dibuat Dari Bambu Muda

Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Krecek Bung Kuliner Asli Lumajang Bertekstur Daging Empuk

Lumajang - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali menorehkan kebanggaan di kancah nasional. Salah satu kuliner tradisional khasnya, Krecek Rebung, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia pada 16 November 2024. Pengakuan ini menjadi bukti keunikan dan kekayaan budaya lokal Lumajang yang terus dilestarikan.

Hikmah Kehidupan

Urgensi Tasawuf Dalam Menghadapi Krisis Spiritual di Era Modern

Lumajang - Di tengah gemerlapnya dunia yang serba digital dan material, manusia semakin terjerat dalam pusaran kehidupan yang cepat dan penuh tekanan. Keberhasilan diukur dengan angka, kebahagiaan dinilai dengan kepemilikan, dan kedamaian seolah menjadi barang langka yang hanya bisa diraih oleh segelintir orang. Namun, meskipun segala kemajuan teknologi dan inovasi telah memberikan kenyamanan fisik, banyak yang merasakan kekosongan jiwa yang mendalam, kehilangan arah, dan semakin jauh dari makna hidup yang sejati. Krisis spiritual ini bukan hanya sekedar fenomena individu, tetapi sebuah bencana sosial yang mengancam dasar-dasar kemanusiaan kita.

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.