Berawal dari Ungkap PolresJember

Pemuda Bakid dan Ranuwurung Lumajang Diringkus Polisi Gegara Narkoba

Penulis : lumajangsatu.com -
Pemuda Bakid dan Ranuwurung Lumajang Diringkus Polisi Gegara Narkoba
Dua pengedar Narkoba warga Banyuputih Kidul dan Ranuwurung diringkus Satreskoba Polres Lumajang

Lumajang - Satresnarkoba Polres Lumajang berhasil mengamankan dua pria sebagai pengedar sabu. Tersangka berinisial R (32 ) warga Desa Banyuputih Kidul (Bakid) Kecamatan Jatiroto dan TJ (28) warga Desa Ranuwurung Kecamatan Randuagung.

Menurut Kasat Narkoba Polres Lumajang AKP Ernowo mengatakan bahwa keduanya ditangkap di tempat yang berbeda, tersangka R berada di dalam rumahnya sedangka TJ dipinggir jalan.

Penangkapan keduanya berawal dari pengembangan penyidikan tersangka A yang sebelumnya tertangkap oleh Satresnakoba Polres Jember. Dari terduga pelaku bernisial A barang haram tersebut diedarkan melalui R.

Setelah dilakukan koordinasi, Tim Satresnarkoba Polres Lumajang pun melakukan penyelidikan guna memastikan keterangan dari terduga pelaku yang berinisial A tersebut. Tak butuh waktu lama, akhirnya polisi berhasil menangkap pelaku R yang saat itu sedang berada dirumahnya di Desa Banyuputih Kidul, kecamatan Jatiroto pada hari Jumat, (18/03/2022).

Dari tangan R polisi berhasil mendapatkan barang bukti berupa sabu seberat 0.39 gram. Tak berhenti sampai disitu polisi berhasil mendapatkan pengakuan dari pelaku R bahwa Sabu tersebut dia dapat dari TJ.

"ntuk keduanya kita kenakan pasal 114 ayat (1) sub. Pasal 112 ayat (1) jo pasal 127 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” jelas Ernowo, Selasa (22/3/2022).

Selang berapa jam kemudian, polisi kembali berhasil mengamankan TJ dirumahnya di Desa Ranuwurung, Kecamatan Randuagung. Dari tangan TJ didapat barang bukti berupa 1 buah handphone serta uang sejumlah 650 ribu yang diakui oleh pelaku sebagai hasil dari penjualan barang haram tersebut.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.

Berikan Kepercayaan Bagi Pelanggan

6 Pasar Tradisional Lumajang Dapat Penghargaan Kategori Tertib Ukur dari Kemendag RI

Lumajang - Kabupaten Lumajang kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Piagam Penghargaan Perlindungan Konsumen kategori Pasar Tertib Ukur 2023. Penghargaan ini diberikan oleh Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti Widya Putri kepada Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Lumajang, Muhammad Ridha yang mewakili Pj. Bupati Lumajang. Prosesi penghargaan berlangsung di Hotel Fugo, Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada 18 November 2024 kemarin.