Razia Ngabuburit

Jangan Pakai Knalpot Brong, Jika Tak Ingin Ngandang di Polres Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Jangan Pakai Knalpot Brong, Jika Tak Ingin Ngandang di Polres Lumajang
Sejumlah anak muda menuntun sepedanya karena terjaring razia Satlantas Polres Lumajang

Lumajang - Satlantas Polres Lumajang akan terus melakukan razia motor knalpot brong. Sasarannya sejumlah titik yang dijadikan tempat ngabuburit.

Polisi sudah melakukan razia ngabuburit disejumlah titik, antara lain di jalan lintas timur (JLT) dan jalan lintas selatan (JLS). Ada belasa sepeda motor tak standart yang langsung diamankan ke Mapolres Lumajang.

AKP Bayu Halim Nugroho, Kasatlantas Polres Lumajang menyatakan, untuk motor knalpot brong akan ditahan hingga sampai selesai hari raya. Pemilikbaru bisa mengambil sepedanya setelah hari raya dengan diganti dengan knalpot yang standart.

"Penindakannya kita tilang dan sepedanya kita tahan, dan baru bisa diambil setelah hari raya," jelas Bayu saat dihubungi Lumajangsatu.com, Kamis (07/04/2022).

Bagi anak muda yang memiliki motor tak standart diminta segera merubahnya menjadi standart. Jika tidak ingin sepedanya ngandang di Mapolres Lumajang sebulan lebih.

Tak hanya itu, saat razia di JLT, sejumlah anak muda ditindak dengan menuntun sepedanya hingga ke Mapolres Lumajang. Sesampai di Mapolres, juga diminta membaca pancasila dan menyanyikan lagu Indonesia Raya.

"Penindakannya berbagai macam ya, kita ingin anak-anak muda bisa tertib dan tidak menggunkan knalpot brong," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.