Razia Ngabuburit

Jangan Pakai Knalpot Brong, Jika Tak Ingin Ngandang di Polres Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Jangan Pakai Knalpot Brong, Jika Tak Ingin Ngandang di Polres Lumajang
Sejumlah anak muda menuntun sepedanya karena terjaring razia Satlantas Polres Lumajang

Lumajang - Satlantas Polres Lumajang akan terus melakukan razia motor knalpot brong. Sasarannya sejumlah titik yang dijadikan tempat ngabuburit.

Polisi sudah melakukan razia ngabuburit disejumlah titik, antara lain di jalan lintas timur (JLT) dan jalan lintas selatan (JLS). Ada belasa sepeda motor tak standart yang langsung diamankan ke Mapolres Lumajang.

AKP Bayu Halim Nugroho, Kasatlantas Polres Lumajang menyatakan, untuk motor knalpot brong akan ditahan hingga sampai selesai hari raya. Pemilikbaru bisa mengambil sepedanya setelah hari raya dengan diganti dengan knalpot yang standart.

"Penindakannya kita tilang dan sepedanya kita tahan, dan baru bisa diambil setelah hari raya," jelas Bayu saat dihubungi Lumajangsatu.com, Kamis (07/04/2022).

Bagi anak muda yang memiliki motor tak standart diminta segera merubahnya menjadi standart. Jika tidak ingin sepedanya ngandang di Mapolres Lumajang sebulan lebih.

Tak hanya itu, saat razia di JLT, sejumlah anak muda ditindak dengan menuntun sepedanya hingga ke Mapolres Lumajang. Sesampai di Mapolres, juga diminta membaca pancasila dan menyanyikan lagu Indonesia Raya.

"Penindakannya berbagai macam ya, kita ingin anak-anak muda bisa tertib dan tidak menggunkan knalpot brong," pungkasnya.(Yd/red)

Pengakuan Terduga Pelaku Penanam Ganja

Ladang Ganja di Hutan TNBTS Argosari Lumajang Sudah Panen Sekali

Lumajang - Ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dusun Pusung Atas Desa Argosari Kecamatan Senduro ternyata sudah berlangsung selama 9 bulan. Dari pengakuan pelaku, penanaman ganja dilakukan sejak bulan Januari 2024 dan sudah panen satu kali. Saat hendak panen kedua, keberadaan ladang ganja di hutan TNBTS keburu diketahui.