Program Gratis

Warga Bades Adukan Dugaan Pungutan PTSL ke Kejaksaan Negeri Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Warga Bades Adukan Dugaan Pungutan PTSL ke Kejaksaan Negeri Lumajang
Warga mendatangi Kejaksaan Negeri Lumajang mengadukan dugaan pungutan program PTSL

Lumajang - Sekitar 4 orang warga Dusun Purut Desa Bades Kecamatan Pasirian mendatangi Kejaksaan Negeri Lumajang. Warga mengadukan dugaan pungutan terkait Program Sertifikat Tanah Gratis Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilakukan oleh oknum perangkat desa serta pengembang tanah kavling. Ketika sertifikat tanah sudah jadi warga disuruh menebus dengan uang sebesar Rp 3 juta sampai Rp 4 juta.

Hal itulah yang membuat warga mengadukan perkara ini ke Kejaksaan Negeri Lumajang didampingi oleh Pengacara Indra Hosy Effendhy S.H M.H. Sebenarnya ada 24 orang yang telah mendaftarkan PTSL tersebut, namun yang datang ke Kejaksaan hanya empat orang saja lantaran keterbatasan ruangan.

"Intinya kami akan melakukan pengawalan terkait perkara ini" kata Indra Kamis, (30/6/2022).

Sementara menurut informasi yang didapat dari Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lumajang Yudhi Teguh Santoso mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan pengaduan tersebut oleh 4 warga Desa Bades Kecamatan Pasirian. Warga mendatangi karena adanya dugaan pungutan yang tidak sesuai aturan.

Dugaan ini berawal ketika ada perumahan yang menjual tanah kavling namun tanah tersebut belum ada SHM dari desa, seharusnya dimasukkan secara reguler. Namun oleh desa dimasukkan ke program PTSL dan ada pungutan sebesar 3 juta.

Kemudian pihaknya akan melakukan tindak lanjut terkait laporan tersebut dan melakukan telaah terlebih dahulu. Semisal tidak ada unsur pidananya maka akan dihentikan, jika ada maka akan ditindaklanjuti ke penyidikan.

"Kita telaah terlebih dahulu ya dan pulbaket data" kata Yudhi.

Pihaknya juga akan memanggil beberapa orang untuk dimintai keterangan dan kemungkinan juga Kepala Desa Bades juga. "Kami pelajari terlebih dahulu laporannya" tutupnya.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Dibuat Dari Bambu Muda

Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Krecek Bung Kuliner Asli Lumajang Bertekstur Daging Empuk

Lumajang - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali menorehkan kebanggaan di kancah nasional. Salah satu kuliner tradisional khasnya, Krecek Rebung, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia pada 16 November 2024. Pengakuan ini menjadi bukti keunikan dan kekayaan budaya lokal Lumajang yang terus dilestarikan.

Hikmah Kehidupan

Urgensi Tasawuf Dalam Menghadapi Krisis Spiritual di Era Modern

Lumajang - Di tengah gemerlapnya dunia yang serba digital dan material, manusia semakin terjerat dalam pusaran kehidupan yang cepat dan penuh tekanan. Keberhasilan diukur dengan angka, kebahagiaan dinilai dengan kepemilikan, dan kedamaian seolah menjadi barang langka yang hanya bisa diraih oleh segelintir orang. Namun, meskipun segala kemajuan teknologi dan inovasi telah memberikan kenyamanan fisik, banyak yang merasakan kekosongan jiwa yang mendalam, kehilangan arah, dan semakin jauh dari makna hidup yang sejati. Krisis spiritual ini bukan hanya sekedar fenomena individu, tetapi sebuah bencana sosial yang mengancam dasar-dasar kemanusiaan kita.

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.