Penutupan PORPROV Jatim VII

Tari Kolosal Godril dan Topeng Kaliwungu Pukau Penonton Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Tari Kolosal Godril dan Topeng Kaliwungu Pukau Penonton Lumajang
Tari Kolosal Godril dan Topeng Kaliwungu saat penutuap PORPROV Jatim ke VII di Stadion Semeru Lumajang.

Lumajang - Tari kolosal Godril Lumajang dan Topeng Kaliwungu memukau penonton Clossing Ceremony Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) Jatim ke VII di Stadion Semeru, Minggu (3/07/2022) malam. Sebanyak 500 penari dari berbagai sanggar di kaki gunung Semeru terlibat di event olaraga 2 tahunan itu.

Kepala Dinas Pariwisata, Yuli Haris mengatakan, persiapan tari kolosal ini dilakukan 2 bulan jelang pelaksaan PORPROV. Para penari latihan sendiri di masing-masing sanggar dan kemudian disatukan di Stadion Semeru untuk latihan bersama.

"Alhamdulillah, penampilan penari memukai ribuan penonton," ungkapnya.

Tari Godril Lumajang adalah tarian pergaulan yang sangat populer di masyarakat Lumajang. Sedangkan Tari Topeng Kaliwungu yang kini menjadi warusan budaya tak benda Nasional asal Lumajang juga tak lagi ciamik menghibur penonton.

Persiapan tari kolosal untuk penutupan PORPROV Jatim ke VII juga diawasi langsung oleh Bupati Lumajang, Thoriqul Haq. Bahkan, Cak Thoriq mengaku puas dengan penampilan para penari dari kalangan pelajar dan mahasiswa.

"Luar biasa, pokoke tops wes," ujar Cak Thoriq jelang penutupan PORPROV pada wartawan.

Selain Tari Qodril dan Topeng Kaliwungu tak kalah menunjukan aksinya para penari Kopyah dan Jaran Kencak. Aplaus penonton tak henti saat tari kolosal beraksi. (har/red)

Editor : Redaksi

Setelah Dilakukan Pembahasan

DPRD Setujui 4 Perda Kabupaten Lumajang 2024

Lumajang - DPRD Kabupaten Lumajang menggelar rapat Paripurna persetujuan terhadap 4 Raperda Kabupaten Lumajang 2024. Adapun 4 (empat) Raperda yang telah dibahas oleh pemerintah daerah bersama DPRD Kabupaten Lumajang, antara lain : Penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat. Penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah. Perseroan terbatas Bank Perekonomian Rakyat Bank Lumajang. Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.