Abdul Halim Iskandar

Ke Lumajang, Mendes PTT Perbolehkan Dana Desa Tangani PMK

Penulis : lumajangsatu.com -
Ke Lumajang, Mendes PTT Perbolehkan Dana Desa Tangani PMK
Abdul Halim Iskandar (bermasker) Mendes PTT saat ke Lumajang

Lumajang - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar memperbolehkan Pemerintah Desa untuk mengalokasikan anggaran dana untuk penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Anggaran tersebut bisa diambil dari dana desa yang dimiliki masing-masing desa.

Hal itu disampaikan Halim saat mengunjungi Kabupaten Lumajang dalam rangka acara deklarasi adik kandungnya Muhaimin Iskandar yang bakal maju nyapres 2024. Menurutnya, penggunaan dana desa untuk penanganan PMK itu hanya sebatas kewenangan pihak desa.

"Boleh, yang penting pada level kewenangan desa," kata Abdul Halim di GOR Wira Bhakti Lumajang pada Jum'at, (8/7/2022).

Ia menambahkan alokasi dana desa untuk penanganan PMK bisa masuk dalam kebencanaan atau urusan ketahanan pangan. Selain itu dia juga mengingatkan untuk ganti rugi hewan bukanlah kewenangan Pemerintah Desa untuk menangani kasus tersebut, Sebab hal itu bukanlah kewenangan pihak Desa.

"Soalnya ada kebijakan seperti vaksin, itu diluar kewenangan desa, kemudian ganti rugi pada peternak yang sapinya mati akibat PMK, itu juga diluar kewenangan desa," tutupnya.

Sementara itu, dari data terakhir yang berhasil dihimpun, kasus PMK di Kabupaten Lumajang berada diperingkat 4 se-Jawa Timur dengan angka sekitar 7000-an kasus.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.

Bantuan dari Presiden RI

Pemerintah Lumajang Hadirkan Pembangunan Berorientasi Manusia Melalui Becak Listrik

Lumajang  – Arak-arakan becak listrik yang melintas di pusat Kota Lumajang menjadi penanda arah pembangunan daerah yang menempatkan manusia sebagai pusat kebijakan. Program ini menunjukkan bahwa pembangunan tidak semata diukur dari proyek infrastruktur berskala besar, melainkan dari kebijakan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat kecil, khususnya tukang becak lansia yang selama ini menjadi bagian penting mobilitas kota.