Puluhan Penganut Agama Bahai Juga Berkembang di Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Puluhan Penganut Agama Bahai Juga Berkembang di Lumajang
Lumajang(lumajangsatu.com)- Pernyataan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin yang akan mengkaji Baha'i menjadi agama yang diakui secara konstitusi mulai ramai diperbincangkan. Samsul Huda ketua PC NU Lumajang yang juga menjabat sebagai ketua Forum Kerukunan Antar Umat Beragama (FKUB) menyebutkan bahwa di Lumajang ada juga penganut Baha'i.

"Di Lumajang ada yang menganut aliran Baha'i yakni dikecamatan Tempeh desa Jatisari," ujar Samsul Huda Kepada lumajangsatu.com, Jum'at (25/07/2014).

Terkait dengan adanya pemberitaan yang menyebutkan bahwa Baha'i akan menjadi agama yang diakui konstitusi, Samsul Huda mengaku belum mendapatkan surat resminya. Pihaknya hanya mengacu kepada Peraturan bersama menteri tahun 2001 yang menyebutkan agama di Indonesia hanya ada 6.

"Sesuai peraturan bersama menteri tahun 2001, agama yang diakui hanya ada 6, yakni Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Budha dan Khonghucu," jelasnya.

Mengacu pada fatwa ketua MUI Jawa Timur, bahwa Baha'i masuk didalam 10 aliran yang dinyatakan sesat. Bahkan di Lumajang tepatnya di desa Jatisari sempat ramai penolakan warga sekitar dengan bekembangnya aliran Baha'i.

"Kalau data lengkapnya ada Kesbangpol, namun saya kira tidak sampai 100 orang hanya puluhan saja," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi