Upaya Penyelesaian Perkara Ringan

Kejaksaan Negeri Lumajang Dirikan Rumah Restorative Justice

Penulis : lumajangsatu.com -
Kejaksaan Negeri Lumajang Dirikan Rumah Restorative Justice
Kantor Kejaksaan Negeri Lumajang

Lumajang - Kepala Kejaksaan Negeri Lumajang ER. Wiranto, SH mendirikan rumah Restorative Justice di Desa Karangsari Kecamatan Sukodono. Tujuan membentuk rumah tersebut sebagai lembaga yang dapat menyelesaikan perkara secara cepat dan sederhana.

Dalam sambutannya Dia menjelaskan jika penghentian perkara pidana yang dilaksanakan oleh Kejaksaan hanya pada perkara yang ancaman hukumannya kurang dari 5 tahun, pelaku baru pertama kali melakukan pidana. Rumah RJ ini nantinya tidak hanya masalah pidana tetapi harus diupayakan agar lingkungan selalu damai dan harmonis.

"Rumah Restorative Justice ini bisa diterima oleh masyarakat dengan baik, karena secara sosial hal ini tentu akan lebih sesuai dalam konteks pidana ringan dan sangat membantu masyarakat yang terjerat hukum pidana,” ujar Kajari, Kamis (21/07/2022).

Adanya rumah Restorative Justice tersebut harapannya terwujud kepastian hukum yang lebih mengedepankan keadilan yang tidak hanya bagi tersangka, korban, dan keluarganya, tetapi juga keadilan menyentuh masyarakat dengan menghindari adanya stigma negatif. Dengan adanya rumah RJ maka dapat memberikan kenyamanan bagi siapa saja selain itu juga menjadikan tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat dapat ikut membimbing masyarakat supaya tidak melanggar hukum.

Rumah Restorative Justice ini sebagai tempat pelaksanaan musyawarah mufakat dan perdamaian untuk menyelesaikan masalah pidana yang terjadi dalam masyarakat dimediasi oleh Jaksa/Penuntut Umum dengan disaksikan oleh tokoh masyarakat.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Berbagai lomba

Menyala: STKIP PGRI Lumajang Sukses Gelar Dies Natalis Ke-39

Lumajang - Kampus STKIP PGRI LUMAJANG dalam rangka merayakan Dies Natalis yang ke-39, STKIP PGRI Lumajang juga menyelenggarakan berbagai kegiatan yang salah satunya adalah rangkaian perlombaan yang di ikuti oleh Mahasiswa STKIP PGRI Lumajang, selain itu juga ada salah satu lomba yang di ikuti oleh peserta SMA, SMK, MA sederajat. Ketua panitia Bapak Moch. Fauzi, S.Pd., M.Pd. mengungkap kan bahwa "Dies Natalis ke-39 tahun 2024 ini di konsep menjadi 2 (dua skema kegiatan/perlombaan) yakni skema kegiatan Internal dan Eksternal. Skema kegiatan Internal meliputi 1) Lomba Bazar 2) Lomba Jingle Dance 3) Lomba Memasak 4) Fashion Show 5) Duta Kampus.

Pastikan Tak Digunakan Sembarangan

Kapolres Periksa Senjata Api Milik Anggota Polres Lumajang

Lumajang - Propam Polres Lumajang, memeriksa senjata api (senpi) dinas milik personel Polres Lumajang. Kegiatan yang dilaksanakan di halaman Mapolres Lumajang, diikuti personel pemilik senpi dinas di jajaran polsek dan Polres Lumajang, Rabu (18/12/2024). Tujuannya pemeriksaan senpi jelas, untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan senjata dan menjaga keamanan serta ketertiban.